Lowongan Kerja
LOWONGAN KERJA di Jepang untuk Lulusan D3, D4, dan S1, Gajinya Rp26 Juta, Ini Cara dan Syaratnya
Dari website bp2mi.go.id disebutkan bahwa telah dibuka lowongan kerja Nurse dan Careworker di Jepang.
Penulis: Mohamad Yusuf | Editor: Mohamad Yusuf
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) membuka lowongan kerja untuk untuk lulusan pendidikan D3 Keperawatan atau D4 Keperawatan atau S1 Keperawatan.
Lowongan kerja itu untuk tenaga kesehatan yang akan ditempatkan di Jepang sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Untuk lowongan kerja di Jepang bagi tenaga kesehatan dijanjikan gaji lebih dar Rp26 juta per bulan.
Dikutip dari website bp2mi.go.id disebutkan bahwa telah dibuka pelaksanaan penempatan calon PMI Kandidat Nurse (Kangoshi) dan calon PMI Kandidat Careworker (Kaigofukushishi) ke Jepang.
Baca juga: Anda Kehilangan Kendaraan? Bisa Cek di Polres Bogor, Ada 134 Unit Hasil Curian yang Diamankan
Baca juga: HATI-HATI! Mabes Polri Sebut Ada Ribuan Pelaku Penipuan Vaksinasi Covid-19 Siap Beraksi,Ini Modusnya
Baca juga: Hati-hati Sunat Laser Berisiko Membuat Alat Kelamin Anak Hitam Akibat Luka Bakar, Ini Penjelasannya
Program Government to Government (G to G) dalam rangka Indonesia Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) Angkatan ke – XV untuk Penempatan Tahun 2022.
Salah satu keunggulan bekerja pada progra G to G Jepang ini akan diberikan gaji sebesar 100.000 yen hingga 200.000 yen atau Rp13 juta hingga Rp26 juta per bulan ditambah tunjangan dan bonus tahunan.
Kepada calon PMI yang berminat bekerja ke Jepang informasi sebagai berikut :
A. PERSYARATAN PENDAFTARAN CALON PMI KANDIDAT NURSE (KANGOSHI) DAN CALON PMI KANDIDAT CAREWORKER (KAIGOFUKUSHISHI)
Syarat Khusus calon PMI Kandidat Careworker (Kaigofukushishi)
- Berusia maksimal sampai dengan 35 tahun per 31 Mei 2021;
- Pendidikan D3 Keperawatan atau D4 Keperawatan atau S1 Keperawatan;
- Melampirkan Foto copy ijazah pendidikan dan transkrip nilai dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dilegalisir dengan cap basah atau embose;
- Mempunyai Sertifikat kemampuan bahasa Jepang N5 setara JLPT yang dilegalisir dengan cap basah atau embose dan dikeluarkan oleh LPK /LKP/ lembaga kursus yang sudah memiliki ijin resmi dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota dan/atau Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
- Melampirkan surat pernyataan bersedia ditempatkan sebagai careworker (kaigofukushishi) di Jepang, ditandatangani diatas materai Rp.10.000,- diketik manual atau komputer.
Syarat Khusus calon PMI Nurse (Kangoshi)
- Berusia maksimal sampai dengan 35 tahun per 31 Mei 2021;
- Pendidikan D3 Keperawatan atau D4 Keperawatan atau S1 Keperawatan + Ners;
- Pengalaman kerja 2 tahun, terhitung mulai tanggal terbit STR;
- Melampirkan Foto copy ijazah pendidikan dan transkrip nilai dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dilegalisir dengan cap basah atau embose;
- Melampirkan foto copy Surat Tanda Registrasi (STR) dari Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) Kementerian Kesehatan R.I dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dilegalisir dengan cap basah atau embose;
- Melampirkan surat keterangan pengalaman kerja atau surat keterangan kerja sebagai perawat sekurang-kurangnya 2 tahun komulatif per 31 Mei 2021.
- Mempunyai Sertifikat kemampuan bahasa Jepang N5 setara JLPT yang dilegalisir dengan cap basah atau embose dan dikeluarkan oleh LPK /LKP/ lembaga kursus yang sudah memiliki ijin resmi dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota dan/atau Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
Baca juga: Pangeran Uni Emirat Arab Beri Hadiah Jokowi Masjid Mewah Seluas 3 Hektar di Solo, Ini 4 Faktanya
Baca juga: WOW Proyek RSUD Malingping Senilai Rp2,5 Miliar lewat Penunjukan Langsung, Ini Kata Gubernur Banten
Baca juga: WADUH, Pemuda di Cakung Curi Beha dan Celana Dalam Ibu Muda Tetangganya, Ternyata Dipakai untuk Ini
Syarat Umum calon PMI Careworker dan calon PMI Nurse
- Foto copy KTP yang masih berlaku;
- Foto copy Paspor (jika ada);
- Foto copy Kartu Pencari Kerja/AK1 yang dilegalisir dengan cap basah atau embose;
- Asli Surat Ijin dari Orang Tua/Wali/Suami/Isteri yang ditandatangani diatas materai Rp. 10.000,- diketik manual atau komputer wajib diketahui Lurah atau Kepala Desa;
- Foto copy legalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
- Foto copy Surat Keterangan Sehat yang dilegalisir dengan cap basah atau embose;
- Foto copy sertifikat kemampuan bahasa Jepang N5 setara JLPT yang dilegalisir dengan cap basah atau embose dan dikeluarkan oleh LPK /LKP/ lembaga kursus yang sudah memiliki ijin resmi dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota dan/atau Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Kemampuan Bahasa Jepang level N5 diwajibkan karena pada masa pelatihan 6 bulan di Indonesia harus lulus dengan level N4 dari Japan Foundation;
- Pasfoto berwarna terbaru dengan latar belakang putih, menghadap kedepan dan tampak jelas dengan ukuran 3x4 cm sebanyak 2 (dua) lembar;
- Bagi wanita tidak pernah bertato, dan laki-laki tidak pernah bertato dan tidak pernah bertindik;
- Membuat surat pernyataan tidak akan mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus matching yang ditandatangani diatas materai Rp. 10.000,- diketik manual atau komputer dan wajib diketahui oleh Orang Tua/Wali/Suami/Isteri;
- Bagi CPMI yang dinyatakan lulus matching apabila mengundurkan diri, maka tidak dapat mengikuti program G to G ke Jepang selama 2 tahun;
- Membuat surat pernyataan tidak akan menuntut ganti rugi apabila dalam proses penempatan ditemukan kasus yang diakibatkan oleh calon PMI sehingga calon PMI dikeluarkan dari tempat pelatihan yang ditandatangani diatas materai Rp.10.000,- diketik manual atau komputer dan wajib diketahui oleh Orang Tua/Wali/Suami/Isteri;
- Foto copy sertifikat kemampuan bahasa Inggris atau bahasa lainnya dan sertifikat keterampilan lainnya (BCLS, BTLS, atau PPGD) bila ada.
- B. PENDAFTARAN
Pendaftaran calon PMI Kandidat Nurse dan calon PMI Kandidat Careworker dilakukan melalui online sistem di website BP2MI http://g2g.bnp2tki.go.id dengan mengisi data diri dan mengunggah (upload) dokumen-dokumen yang dipersyaratkan, sebagai berikut:
Kandidat Nurse
- Scan KTP dalam extensi .jpg;
- Scan ijazah, dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dalam extensi .pdf (jika ada);
- Scan Paspor halaman data diri, halaman tandatangan pemegang, halaman catatan pengesahan (jika ada), dan halaman catatan resmi dalam extensi .pdf (jika ada);
- Scan Transkrip nilai pendidikan, dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dalam extensi .pdf;
- Scan Pasfoto 1 buah;
- Scan Surat Tanda registrasi Perawat dalam extensi .jpg;
- Scan Surat keterangan pengalaman kerja dalam extensi .pdf;
- Scan Sertifikat Kemampuan Bahasa Jepang dalam extensi .pdf;
- Scan Surat Keterangan Sehat.pdf.
Kandidat Careworker
- Scan KTP dalam extensi .jpg;
- Scan ijazah, dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dalam extensi .pdf (jika ada);
- Scan Paspor halaman data diri, halaman tanda tangan pemegang, halaman catatan pengesahan (jika ada), dan halaman catatan resmi dalam extensi .pdf (jika ada);
- Scan Transkrip nilai pendidikan, dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dalam extensi .pdf;
- Scan Pasfoto 1 buah dalam extensi .jpg;
- Scan Sertifikat Kemampuan Bahasa Jepang dalam extensi .pdf;
- Scan Surat Keterangan Sehat .pdf.
Catatan:
- Untuk ijazah dan transkrip nilai dalam bahasa Inggris yang tidak diterbitkan oleh Lembaga Pendidikan dapat diterjemahkan dalam bahasa Inggris dan dilegalisir oleh Penerjemah yang berstatus tersumpah dan foto copynya dapat dilegalisir oleh Lembaga Penerjemah;
- Pendaftar harus menunjukkan dokumen asli dari persyaratan yang difoto copy saat verifikasi di UPT BP2MI;
- Data pada KTP, Paspor, dan Ijazah harus sama, apabila terdapat perbedaan maka dapat dilakukan revisi pada dokumen yang dianggap paling benar;
- Semua foto copy dalam ukuran normal dan menggunakan kertas A4;
- Untuk dokumen masing-masing 1 file dengan ukuran file dalam extensi .jpg maksimal 1 MB dan ukuran file dalam extensi .pdf maksimal 3 MB.