Kasus Narkoba

Baru Berusia 28 Tahun, Pemuda Ini Bisa Racuni 578 Juta Jiwa dari 12 Hektar Ladang Ganja

Usianya baru 28 tahun, pria berinisial ZF sudah bisa meracuni 578 juta orang Indonesia dari 12 hektar ladang ganja miliknya di Mandailing Natal.

Penulis: Desy Selviany |
Wartakotalive.com/Desy Selviany
Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran merilis 144,5 kg ganja di Mapolres Metro Jakarta Barat pada Selasa (9/3/2021). 

Dari pengungkapan itu, polisi juga menangkap ZF (28) sebagai pemilik ladang ganja dan IB (46) sebagai tukang pikul ganja dan mengawasi ladang tersebut.

Baca juga: Bandar Besar Ganja Ditangkap Polres Metro Jakarta Barat di Sumatera Utara, Edarkan 115 Kg di Depok

Atas tangkapan itu, Fadil apresiasi jajaran Polres Metro Jakarta Barat.

Fadil meminta ungkapan itu menjadi semangat untuk jajaran Satres Narkoba lainnya untuk membuat Jakarta zero narkoba.

"Mari kami terus buat Jakarta zero narkotika, gas terus enggak ada gigi mundur buat Jakarta zero narkoba," pesannya. (m24)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved