Berita Bekasi

Ratusan Personel Polisi Resor Metro Bekasi Lakukan Tes Urine, Begini Hasilnya

Ratusan personel kepolisian Polres Metro Bekasi melakukan tes urine di Lobi Gedung Utama Polres Metro Bekasi Jalan Ki Hajar Dewantara, Cikarang Utara.

Penulis: Muhammad Azzam |
Humas Polres Metro Bekasi
Ratusan personel kepolisian Polres Metro Bekasi melakukan tes urine di Lobi Gedung Utama Polres Metro Bekasi Jalan Ki Hajar Dewantara, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Senin (8/3/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI -- Ratusan personel kepolisian Polres Metro Bekasi melakukan tes urine di Lobi Gedung Utama Polres Metro Bekasi Jalan Ki Hajar Dewantara, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Senin (8/3/2021).

Pelaksanaan tes urine itu dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan, bersama Wakapolres Metro Bekasi AKBP Rickson Situmorang, Kasi Propam Polres Metro Bekasi Kompol Dumyati Saleh, dan Kaur Kesbag Sunda Polres Metro Bekasi, Prinda Barus.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan ada sebanyak 104 personil yang dilakukan pengecekan urine.

Video: Ini Kata Polda Soal Pembatalan Timnas U23 vs Tira Persikabo

Pengecekan urine dilakukan oleh Unit Kesehatan Polres Metro Bekasi dengan diawasi langsung oleh Propam Polres.

"Dari hasil pengecekan tidak ditemukan urin personil yang positif mengandung zat amphetamin ataupun zat narkotika lainnya," ujar Hendra, pada Senin (8/3/2021).

Hendra mengungkapkan pengecekan urine ini akan terus dilakukan secara bertahap kepada seluruh personil Polres hingga seluruh Polsek yang ada.

Baca juga: Anies Baswedan Nonaktifkan Dirut Pembangunan Sarana Jaya Setelah KPK Tetapkan sebagai Tersangka

Baca juga: Terkait Kerumunan Raja Sei, Polisi Rencana Panggil Rizky Billar

"Sebetulnya pengecekan urine itu kita rutin lakukan secara berkala," imbuh dia.

Hendra menyebut tes urine ini juga bertujuan guna memastikan anggota Polres Metro Bekasi tidak mengkomsumsi narkoba atau zat terlarang lainnya.

Ditegaskannya, jajaran Polres Metro Bekasi tidak boleh mengkomsumsi narkoba atau zat terlarang lainnya.

Jika ada ditemukan ada yang mengkomsi ataupun terlibat dalam peredaran narkoba maka tidak segan akan dilakukan tindakan tegas tidak terhormat.

Baca juga: Samsat Keliling Senin 8 Maret 2021: Cek Lokasi Samsat Keliling di Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi

"Kalau ada yang positif dilakukan pemeriksaan yang mendalam," ungkap dia.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melalui surat telegram memerintahkan para Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) untuk menggelar tes urine terhadap semua anggota kepolisian di Indonesia tanpa terkecuali. 

Ini adalah buntut dari penangkapan Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan 11 anggota polisi lainnya yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Terbitkan Surat Telegram: Seluruh Anggota Polri Tes Urine

Sebelumnya diberitakan, setelah mencopot Kompol Yuni Purwanti dari jabatannya sebagai Kapolsek Astana Anyar, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram mengenai pelaksanaan tes urine kepada seluruh anggota Polri.

Seluruh anggota Polri diwajibkan mengikuti tes urine untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri.

Menindaklanjuti Surat Telegram Kapolri, Bid Propam Polda Metro Jaya menggelar sidak urine di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (23/2/2021).

Dari hasil sidak urine itu, sebanyak 66 personel dinyatakan bebas dari pemakaian narkotika saat digelar sidak urine oleh Bid Propam Polda Metro Jaya.

"Kegiatan ini bersifat pendisiplinan bagi anggota Polri guna meminimalisir terjadinya penyalahgunaan narkoba di tubuh Polri khususnya personel Polres Metro Jakarta Barat," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo di Jakarta.

Di tengah lapangan, Bid Propam Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara acak, kemudian memeriksa urine dari seluruh personel tersebut.

Baca juga: Kompol Yuni Terjerat Narkoba, Kapolri Jenderal Sigit Keluarkan 11 Poin Instruksi kepada Kapolda

Baca juga: Dugaan Kompol Yuni Purwanti Sebagai Pengedar Selain Pemakai Narkoba, Masih Didalami Polri

Dia menjelaskan kegiatan tersebut ini tak hanya pengecekan urine saja ada pemeriksaan seragam polisi, sikap dan tampang penggunaan perhiasan berlebihan.

Kemudian pemeriksaan juga terkait kelengkapan surat-surat tugas, maupun pemeriksaan kepemilikan senjata api.

Seluruh polisi, baik laki-laki dan perempuan tak luput dari pemeriksaan.

"Hasil pemeriksaan urine tersebut dari ke 66 personel Polres Metro Jakarta Barat dengan hasil keseluruhan negatif," ujar dia.

Baca juga: PERINGATAN Dini BMKG Rabu: Waspadai Hujan Petir di Empat Wilayah Jakarta pada Rabu Siang

Kapolri cegah penyalahgunaan narkoba di Polri

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram Nomor: ST/331/II/HUK.7.1/2021 tertanggal 19 Februari 2020 mengenai pelaksanaan tes urine kepada seluruh anggota Polri untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri.

"Iya betul (penerbitan surat telegram)," kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo saat dihubungi di Jakarta, Jumat (19/2/2021) malam.

Surat telegram tersebut dikeluarkan menyusul terjadinya penangkapan Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti yang sedang menggunakan narkoba beserta 11 anggotanya.

Kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh Kompol Yuni dan 11 anggotanya itu dinilai sangat mencoreng citra dan wibawa Polri di masyarakat.

Untuk mencegah terulang-nya kejadian serupa yang melibatkan anggota Polri, Kapolri Sigit meminta para Kapolda untuk melakukan deteksi dini terhadap anggota yang terindikasi terlibat penyalahgunaan narkoba, melakukan razia narkoba di tempat-tempat yang diduga terjadi peredaran narkoba melibatkan anggota Polri, memperkuat pengawasan internal dan koordinasi dengan fungsi reserse narkoba, BNN pusat dan daerah.

"Pengawasan dan pembinaan dari atasan maupun rekan kerja dengan memperhatikan anggota yang mulai berperilaku negatif seperti malas apel, kinerja menurun, tidak memperhatikan penampilan, menutup diri terhadap lingkungan, emosional dan terjadi konflik rumah tangga," tutur-nya.

Para atasan juga diminta untuk selalu mengingatkan jajaran-nya tentang dampak negatif penyalahgunaan narkoba dan sanksi bagi yang melanggar yaitu berupa pemecatan dan pemidanaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Penguatan kegiatan pembinaan rohani dan mental dan pemberian arahan pimpinan saat apel terhadap jajaran tentang dampak negatif dan bahaya penyalahgunaan narkoba dan sanksi bagi yang melanggar," ujar mantan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri ini.

Sementara untuk anggota yang terindikasi sebagai korban penyalahgunaan narkoba akan direhabilitasi. Selain itu mereka juga akan dibina dan diawasi ketat oleh atasannya.

Selain itu untuk anggota yang berhasil mengungkap jaringan narkoba melibatkan anggota atau PNS Polri maka akan diberikan penghargaan.

"Mempercepat penerbitan keputusan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) kepada personel yang sudah diputus berupa rekomendasi PTDH pada sidang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," papar-nya.

Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo atas nama Kapolri. (MAZ/Antaranews)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved