Putusan Pengadilan
Kudeta AHY Sedang Ramai, Mantan Pasangan AHY di Pilgub DKI Malah Ditipu Komplotan Napi dari LAPAS
Kudeta AHY Sedang Ramai, Mantan Pasangan AHY di Pilgub DKI Malah Ditipu Komplotan Napi dari LAPAS. Simak selengkapnya dalam berita ini.
Warta Kota/Faizal Rapsanjani
AHY dan Sylviana Murni saat maju di Pilkada DKI 2017. Sylviana Murni kini sedang apes dan tertipu oleh komplotan narapidana.
Hasil penipuan itu kemudian dibagi-bagi. Basa dapat Rp37,8 juta, lalu Donni dapat Rp25,2 juta.
Sedangkan Rachmad hanya dapat Rp2,1 juta, lalu Budi Martin dapat Rp 3 juta, dan Herman Syahputra Rp250 ribu.
Saat ini otak penipuan ini yakni Basa belum berhasil ditangkap.
Dalam sidang, hakim lalu memvonis penjara 1,6 tahun bagi HERMAN SYAHPUTRA TANJUNG dan BUDI MARTIN MARPAUNG.
Sedangkan RACHMAD JUNAEDI PILIANG dihukum dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan.