Berita Jakarta
Ada Libur Panjang, Pemprov DKI Kembali Perpanjang PPKM Mikro Hingga 22 Maret 2021
Perpanjangan PPKM Mikro ini dilakukan untuk menekan angka penyebaran kasus Covid-19
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM,GAMBIR--Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga Senin 22 Maret 2021.
Perpanjangan masa PPKM Mikro ini juga sesuai dengan keputusan Kepgub nomor 213 tahun 2021 terkait Perpanjangan Pemberlakuan Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan perpanjangan PPKM Mikro ini dilakukan untuk menekan angka penyebaran kasus Covid-19, meskipun kasus Covid-19 mengalami penurunan.
Baca juga: Dua Kelompok Remaja di Tambun Terlibat Bentrok Berdarah, Satu Tewas Mengenaskan Terlibas Celurit
Berdasarkan data Dinkes jumlah kasus aktif per tanggal 21 Februari 2021 sebesar 13.309, sedangkan pada 7 Maret turun menjadi 7.209 kasus dengan reproduction rate yang menurun dari 1.04 (16 Februari) menjadi 1.02 (6 Maret) dan positivity rate yang berkurang dari 18 persen pada bulan Februari menjadi 11.6 persen pada bulan Maret.
"Penurunan kasus aktif ini adalah hasil dari kerja keras kita bersama, dengan mengupayakan meningkatkan angka kesembuhan di mana per tanggal 21 Februari 2021 sebesar 310.412 dengan persentase 94,5 persen," kata Widyastuti, Senin (8/3/2021).
Baca juga: Partai Demokrat Dikudeta, Bupati Lebak Murka: Santet Banten Akan Dikirim untuk Moeldoko
Sementara per 7 Maret angka kesembuhan meningkat sebesar 337.426 dengan tingkat kesembuhan 96,3 persen.
Hingga kini, total 5.790 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,7 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7 persen.
Melihat hal tersebut, Pemprov DKI bisa mengurangi angka penggunaan Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian, baik itu tempat tidur isolasi maupun ICU.
Baca juga: Istri Kirim Mata-mata, Sifat Asli Sang Suami Terbongkar, Oknum PNS Itu Sering Datangi Rumah Pelakor
Hal ini juga menjelaskan bahwa kinerja pemerintah dalam mengatur ketersediaan fasilitas kesehatan untuk menanggulangi kasus aktif berjalan dengan efektif, seiring dengan upaya meningkatkan tingkat kesembuhan pasien.
“Ada penurunan yang cukup signifikan pada keterisian tempat tidur isolasi per tanggal 21 Februari 2021, di mana kapasitas tempat tidur ditambah menjadi 8.321 tempat tidur dan terisi 5.461 tempat tidur," katanya.
Sedangkan per 7 Maret 2021, jumlah yang terpakai hanya 4.922 tempat tidur atau 60 persen dari jumlah yang ada, sehingga turun menjadi 6 persen.
Baca juga: Harta Karun Energi Terbarukan Jadi Incaran Banyak Negara, Indonesia Belum Susun Strategi Apapun
Sementara itu kapasitas ICU juga mengalami penurunan, pada 21 Februari 2021 kapasitas ICU sebesar 1.156, terisi 817 atau 71 persen, sedangkan per tanggal 7 Maret terisi sebesar 755 atau sebesar 66 persen yang terpakai.
Update covid-19
umlah pasien Virus Corona (Covid-19) di Indonesia bertambah 5.826 orang, per Minggu (7/3/2021).
Sehingga, hari ini total ada 1.379.662 kasus positif. Hal itu seperti dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id.