Partai Politik
Annisa Pohan Tanggapi KLB Pilih Moeldoko Jadi Ketua Umum Partai Demokrat, Istri AHY: Ada 'Pembiaran'
KSP Moeldoko jadi Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB ditanggapi istri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Annisa Larasati Pohan atau Annisa Pohan.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pada Jumat (5/3/2021), Partai Demokrat gelar Kongres Luar Biasa atau KLB di The Hill Hotel and Resort Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dalam KLB Partai Demokrat, terpilih Kepala Staf Presiden atau KSP Moeldoko jadi Ketua Umum Partai Demokrat.
Hal itu tersebut, langsung ditanggapi istri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Annisa Larasati Pohan atau Annisa Pohan.
Terpilihnya Ketua Umum Partai Demokrat Moeldoko versi KLB tersebut membuat Annisa Pohan ikut bersuara.
Baca juga: Dualisme Kepemipinan Partai Demokrat Jadi Ujian dan Pembuktian Bagi AHY
Baca juga: VIDEO Pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangrang Tegaskan Tolak KLB dan Tetap Mendukung AHY
Baca juga: Buntut KLB Deli Serdang, DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Bakal Pecat Kader yang Membelot
Diketahui, Annisa Pohan ikut bersuara lantaran pemilihan Ketua Umum Partai Demokrat yang dijabat Moeldoko telah mengger suaminya, AHY.
Menanggapi hal itu, Annisa Pohan menyinggung adanya sikap pembiaran dari dari pihak penguasa di dalam aksi KLB Partai Demokrat tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Annisa Pohan melalui akun Twitternya di @AnnisaPohan, Sabtu (6/3/2021), kemarin.
"Ketika sebuah Partai Politik diambil haknya secara paksa dengan melanggar konstitusi, lebih lagi ada 'pembiaran' dari yang punya kuasa," tulis Annisa Pohan.
Melihat hal ini, Annisa juga mempertanyakan bagaimana nasib hak dari rakyat nantinya.
"Apalagi dengan hak Rakyat kecil ? Siapa yang akan lindungi? apakah kita akan terus diam?," lanjutnya.
Lanjut cuitan lain, istri AHY ini mengatakan keadilan di Indonesia sudah lama hilang.
Menurutnya, keadilan sudah hilang karena masyarakat tidak berperan aktif.

"Saya sadar, sudah lama keadilan pergi dari negara ini dan tidak pernah kembali."
"Itu karena kita hanya menjadi penonton pasif, tidak membela keadilan dan tidak ikut berperan aktif 'memulangkan' keadilan."
"Apakah kita akan terus diam?" tulis Annisa Pohan.
Ia bahkan menulis beberapa ayat Quran untuk menanggapi aksi pengambilalihan kepemimpinan suaminya itu.
Diberitakan sebelumnya, AHY memberikan keterangannya terkait aksi KLB pada Partai Demokrat.
AHY secara tegas menyatakan, KLB tersebut ilegal dan inkonstitusional.
"KLB dilakukan secara illegal inkonstitusional oleh sejumlah kader, mantan kader yang juga bersekongkol dan berkomplot dengan aktor eksternal," kata AHY pada konferensi pers di akun YouTube resmi Agus Yudhoyono, Jumat (5/3/2021).
Dalam pernyataannya, AHY menyebutkan lima poin terkait pelaksanaan KLB Partai Demokrat tersebut.
Pertama, AHY mengatakan, KLB yang terjadi tidak sah karena tidak sesuai Anggaran Dasar (AD/ART) partainya.
"Yang jelas terminologinya ilegal dan inkonstitusional. Mengapa? karena KLB tidak sesuai tidak berdasar pada konstitusi Partai Demokrat yang juga disahkan pemerintah melalui Kemenkumham."
"Artinya, KLB tidak memiliki dasar hukum partai yang sah," ungkap putra sulung SBY.
Menurutnya, KLB bisa dikatakan sah jika ada dukungan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partainya.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) didampingi istri Annisa Pohan yang diundang, mengikuti Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi secara virtual, Senin (17/8/2020). Jabatan Ketua Umum Partai Demokrat direbut versi KLB, Istri AHY Annisa Pohan ikut bersuara: Ada Pembiaran dari yang Punya Kuasa. (Istimewa)
Berdasarkan AD/ART Demokrat, KLB seharusnya disetujui didukung dihadiri 2/3 dari jumlah DPD dan setengah dari jumlah DPC.
Selain itu, harus ada persetujuan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat untuk pelaksanaan kongres.
"Ketiga pasal tersebut tidak dipenuhi. Sama sekali tidak penuhi oleh peserta KLB ilegal tersebut," kata AHY.
Ia menyebut, kebanyakan peserta KLB tersebut adalah sejumlah mantan kader hingga anggota tidak aktif Partai Demokrat.

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyampaikan keterangan kepada wartawan di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Jumat (5/3/2021). AHY memberikan pernyataan terkait penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang dinilai ilegal dan mengecam KLB yang berlangsung di Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara itu karena inkonstitusional serta minta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk tidak mengesahkan hasil KLB yang telah memutuskan Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. (Tribunnews/Jeprima)
Kedua, AHY menegaskan, siapapun pihak yang mengatasnamakan DPD dan DPC Partai Demokrat pada kongres tersebut juga ilegal.
"Siapapun yang mengaku, membawa surat kuasa mengatasnamakan DPD dan DPC, saya pastikan, surat kuasa itu palsu dan melanggar hukum jelas ilegal," ucap AHY.
Ketiga, putra sulung dari SBY itu menuturkan, pihaknya telah melakukan upaya pencegahan terhadap KLB.
Pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada pemerintah, terkait isu KLB Partai Demokrat.

Pendiri Partai Demokrat, Etty Manduapessi secara resmi membuka Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). Berdasarkan hasil KLB tersebut, Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat. Tribun Medan/Danil Siregar (Tribun Medan/Danil Siregar)
"Mengingatkan pemerintah melalui surat resmi kepada sejumlah pejabat negara, Menkopolhukam, Menkumham dan Kapolri," ujar AHY.
Ia berharap isu KLB Partai Demokrat mendapatkan perhatian dari pemerintah.
Keempat, AHY menyinggung pemilihan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB.
Ia menyebut, kesediaan Moeldoko menjadi ketua umum telah meruntuhkan segala pernyataan terkait kudeta demokrat.
"Tentu apa yang disampaikan KSP Moeldoko, meruntuhkan seluruh pernyataan yang telah diucapkan sebelumnya, yang katanya tidak tahu-menahu," kata AHY.
"Apa yang ia (Moeldoko) sampaikan selama ini, ia pungkiri sendiri melalui kesediaannya menjadi Ketua Umum Partai Demokrat abal-abal versi KLB ilegal," imbuhnya.
Kelima, AHY meminta pemerintah untuk turun tangan membantu menyelesaikan isu yang pecah belah partainya.
Dalam hal ini, ia ingin Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mengesahkan keputusan KLB tersebut.
"Saya minta negara dan aparat pemerintah untuk tidak melakukan pembiaran atas kegiatan ilegal yang dilakukan KSP Moeldoko untuk memecah belah Partai Demokrat."
"Saya minta dengan hormat Pak Jokowi untuk tidak memberikan pengesahan dan legitimasi kepada KLB ilegal yang jelas-jelas melawan hukum," jelasnya.
(Tribunnews.com/Shella)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Jabatan Ketum Demokrat Direbut Versi KLB, Annisa Pohan: Ada 'Pembiaran' dari yang Punya Kuasa"