Kesehatan

50 Ribu Orang Dukung Petisi Meminta BPOM Melindungi Bayi, Balita dan Ibu Hamil dari Kandungan BPA

Dalam petisi ini, disebutkan, bagi bayi, balita dan janin pada ibu hamil, tak ada toleransi bagi BPA,

Penulis: Ign Agung Nugroho | Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan ketika melakukan diskusi bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terkait bahaya kemasan mengandung BPA 

Oleh karena itu sebaiknya kemasan Galon Guna Ulang atau Galon isi Ulang di berikan Label BPA agar tidak di konsumsi oleh Bayi, Balita & Janin yang dikandung Ibu Hamil.

JLPPI ( Jejaring Labolatorium Pengujian Pangan Indonesia ) menyampsikan bahwa regulasi migrasi BPA masih sangat minim padahal bahaya BPA selalu membayang-bayangi konsumen tertuma produk yang terbuat dari plastik polikarbonat.

Negara Asia termasuk Indonesia telah melarang penggunaan  kemasan polikarbonat yang mengandung BPA dengan kode plastik No.7, yang secara langsung bersentuhan dengan wadah atau tempat makanan yang dipergunakan untuk konsumsi, bayi, balita dan janin pada ibu hamil. Contohnya adalah untuk botol bayi dan balita.

Baca juga: Begini Masuknya Molekul BPA ke Dalam Tubuh, Berbahaya Bagi Bayi dan Ibu Hamil

Kenapa di galon guna ulang, atau galon isi ulang? Karena konsumsi masyarakat yang paling banyak selama ini, adalah menggunakan wadah plastik polikarbonat yang mengandung BPA pada kemasan Galon Guna Ulang atau Galon Isi Ulang dengan kode plastik No.7 ini.

Petisi ini ditunjukan kepada BPOM untuk mendukung Pencantuman Label Peringatan konsumen, sebagai badan yang memberikan perizinan peredaran obat dan makanan sesuai dengan standart keamanan pangan.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved