Virus Corona
KPAI Temukan Lima Penyebab Banyak Anak Putus Sekolah Selama Pandemi Covid-19
KPAI Temukan Lima Alasan dan Penyebab Anak Putus Sekolah Selama Pandemi Covid-19. Berikut Selengkapnya
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Hasil pengawasan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sejak Januari 2020 sampai awal tahun 2021, menunjukkan adanya peningkatan jumlah anak putus sekolah selama masa pandemi Covid-19.
Komisioner KPAI Retno Listyarti menuturkan ada lima alasan yang menyebabkan anak putus sekolah. Yaitu karena menikah, bekerja, menunggak Iuran SPP, kecanduan game online dan meninggal dunia.
Adapun wilayah pantauan adalah Kota Bandung, Kota Cimahi, Kota Bengkulu, Kabupaten Seluma dan Provinsi DKI Jakarta.
"Pemantauan dilakukan dengan pengawasan langsung untuk Kota Bandung dan Cimahi, dan wawancara secara online dengan guru dan Kepala Sekolah jaringan guru Federasi Serikat guru Indonesia (FSGI)," kata Retno kepada Warta Kota, Sabtu (6/3/2021).
Baca juga: 20 Persen Anggaran Belanja Modal untuk Tangani Banjir, Wagub DKI: Kami Lebih dari Serius
Pemantauan, katanya, dilakukan pada Februari 2021
"Pandemi covid-19 sudah berlangsung selama setahun, seharusnya pemerintah daerah sudah dapat memetakan permasalahan pendidikan di wilayahnya, sehingga tidak ada peserta didik yang putus sekolah," kata Retno.
“Namun faktanya, KPAI justru menemukan data-data lapangan yang menunjukan angka putus sekolah cukup tinggi, terutama menimpa anak-anak yang berasal dari keluarga miskin," tambah Retno.
Adapun berdasarkan hasil pantauan KPAI, kata dia selama Januari-Februari 2021 saja sudah menunjukkan angka putus sekolah yang memprihatinkan.
Baca juga: KPAI Temukan Lima Alasan dan Penyebab Anak Putus Sekolah Selama Pandemi Covid-19
Retno menjelaskan untuk siswa yang putus sekolah karena menikah, jumlahnya mencapai 33 peserta didik dari kabupaten Seluma, Kota Bengkulu dan Kabupaten Bima.
"Rata-rata siswa yang menikah berada di kelas XII, yang beberapa bulan lagi ujian kelulusan sekolah. Karena masih pembelajaran jarak jauh atau PJJ, maka mayoritas yang sudah menikah tanpa sepengetahuan pihak sekolah," paparnya.
Wali kelas atau guru Bimbingan Konseling (BK) menurut Retno, baru mengetahui setelah dilakukan 'home visit' karena tidak pernah lagi ikut PJJ.
"Angka 33 di awal tahun 2021 merupakan angka yang cukup tinggi. Pada tahun 2020 dari hasil pengawasan penyiapan sekolah tatap muka, diperoleh data angka putus sekolah mencapai 119 kasus, yang wilayahnya meliputi Kabupaten Bima, Sumbawa Barat, Dompu, Lombok Barat, Lombok Timur, Lombok Utara, kota Mataram, Kota Bengkulu, Seluma, Wonogiri, Jepara, dan kabupaten Bandung," bebernya.
Baca juga: Moeldoko Jadi Ketua Umum Partai Demokrat Versi KLB, Andi Mallarangeng: Kami akan Melawan!
Di Buton, kata Retno baru saja berlangsung perkawinan antara anak usia 14 tahun dengan anak usia 16 tahun pada Februari lalu. "Ini tentu menambah jumlah anak yang putus sekolah karena menikah,” ujar Retno.
Untuk siswa putus sekolah karena bekerja, kata Retno, tercataat ada sejumlah siswa SMK dan SMP yang terpaksa bekerja karena orangtua terdampak secara ekonomi selama pandemi.
"Ada 1 siswa SMPN di Cimahi bekerja sebagai tukang bangunan demi membantu ekonomi keluarganya. Ada 1 siswa di Jakarta yang bekerja di percetakan membantu usaha orangtuanya karena sudah tidak memiliki karyawan sejak pandemic dan sepinya orderan cetakan," kata Retno.