Bambang Trihatmodjo Resmi Dicekal, Stafsus Sri Mulyani Fokus Kejar Utang dengan Cara Ini

Putra dari Presiden ke-2 Indonesia Soeharto yakni Bambang Trihatmodjo sah mendapat pencekalan ke luar negeri

Tribunnews.com/TribunJakarta.com
Bambang Trihatmodjo secara resmi dicekal ke luar negeri kasus utang Sea Games 1997 

Karena itu, dia meminta Menkeu untuk mengungkap secara terbuka ke publik siapa saja pengutang negara ini.

Hal ini penting agar prinsip persamaan di hadapan hukum benar-benar terpenuhi.

“Jangan tebang pilih. Pencekalan pak Bambang saja yang diungkap ke publik. Padahal banyak pengutang negara yang lainnya. Mestinya, para pengemplang uang negara wajib hukumnya diungkap ke publik dong,” pintanya.

Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo
Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo (Kompas.com)

Sasmito mengaku heran dengan sikap Menkeu yang mempersoalkan dana talangan Rp 35 Miliar yang diberikan kepada Konsorsium penyelenggar pesta SEA Games XIX- 1997.

Padahal dana talangan ini diberikan kepada konsorsium lantaran biaya penyelenggaraan SEA Games tidak tercantum dalam APBN.

Perlu diketahui, pelaksanaan SEA Games 1997 sebenarnya jatah Brunei Darussalam sebagai tuan rumah event dua tahunan tersebut.

Namun Brunei keberatan lantaran belum siap menjadi tuan rumah.

Karena itu, hak penyelenggaraan SEA Games 1997 diserahkan kepada Indonesia dulu.

“Lantaran biaya penyelenggara SEA Games 1997 ini tidak ada dalam APBN sebagaimana biasa maka untuk mengantisipasinya maka diputuskan mengundang pihak konsorsium swasta untuk berperan sebagai mitra pemerintah dalam penyelenggaraan SEA Games,” jelasnya.

Berdasarkan perhitungan Kantor Menteri Negara Pemuda dan Olahraga, biaya perhelatan SEA Games 1997 ini mencapai Rp 70 Miliar.

Konsorsium menyanggupi biaya tersebut, termasuk biaya persiapan kontingen Indonesia.

Surat pernyataan tersebut tercantum dalam butir pertimbangan penerbitan Kemenkokesra Nomor 14 tahun 1996 sebagai tindak lanjut dari Inpres Nomor 5 tahun 1996.

Di luar rencana semula, konsorsium dibebani tambahan untuk persiapan Pelatnas kontingen Indonesia sebesar Rp 32 Miliar.

Sementara kegiatan Pelatnas tidak melekat kepada biaya pengadaan SEA Games.

“Biaya pelaksanaan SEA Games seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah Indonesia sebagai peserta dalam mempersiapkan keikutsertaan kontingen Indonesia dan bukan termasuk ke dalam biaya penyelenggaraan SEA Games oleh Konsorsium,” jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved