Putusan Pengadilan
Pria di Balikpapan Peras Istri Orang Setelah Berhasil Videokan Aksi Hubungan Intimnya
Seorang ibu rumah tangga diperas akibat seorang pria berhasil memvideokan aksi hubungan intimnya. Simak selengkapnya dalam berita ini.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seorang pria di Balikpapan memeras istri orang setelah berhasil memvideokan aksinya berhubungan intim.
Kasus ini terjadi di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, dan sudah diputus hakim Pengadilan Negeri Balikpapan pada 6 Januari 2021.
Pelaku adalah seorang pria berinisial AL (38).
Sedangkan korban adalah seorang ibu rumah tangga berinisial VW yang telah bersuami dan memiliki anak.
Baca juga: Ririe Fairus Enggan Komentar Kabar Perselingkuhan Ayus Sabyan dan Nissa Sabyan
Peristiwa itu berawal dari suami VW yang pergi kerja ke luar kota pada Februari 2020.
Hal itu membuat VW hanya tinggal di rumah bersama anak-anaknya.
AL yang merupakan teman dekat VW lalu datang ke rumah VW yang berada di sebuah komplek perumahan.
Mereka kemudian melakukan hubungan intim di lantai 2 rumah pada malam hari.
Rupanya AL memvideokan aksi hubungan intimnya dengan VW tanpa sepengetahuan VW.
Selanjutnya VW terlibat hubungan asmara dengan AL, tetapi merasa harus mengakhirinya.
Namun, ia kesulitan mengakhiri hubungan tersebut lantaran AL memiliki video hubungan intim mereka.
AL mengancam akan menyebar video dan foto tersebut apabila hubungannya diakhiri.
Baca juga: Hakim Pecat Oknum TNI yang Berhubungan Intim dengan Istri Atasannya, Ini Skandal Perselingkuhannya
Ancaman dari AL bertambah para pada Juli 2020.
AL mulai memeras VW. Ia meminta agar VW mentransfer uang.
JIka tidak ditransfer, maka ia akan menyebar video dan foto VW tanpa busana.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ilustrasi-video-mesum-001.jpg)