Properti
Mau Ambil KPR DP 0 Persen? Jangan Buru-buru, Simak Hal Ini Agar Tidak Terjebak
Meski sudah ada pemberlakuan DP KPR 0 persen, justru harusnya membuat masyarakat khususnya kaum milenial lebih berhati-hati saat membeli rumah.
Bila tidak siap secara finansial, tentu skema DP 0 persen ini akan membuat masyarakat semakin terbebani cicilan yang panjang.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah resmi memberlakukan fasilitas uang muka alias down payment (DP) untuk kredit pemilikan rumah (KPR) sebesar 0 persen yang mulai berlaku 1 Maret 2021.
Kebijakan ini mengacu pada keputusan Bank Indonesia (BI) yang menerapkan pelonggaran aturan loan to value (LTV) untuk pembelian unit properti.
Beberapa pihak menyambut baik skema DP 0 persen karena diyakini mampu menggeliatkan kembali usaha properti yang lesu akibat pandemi Covid-19.
Namun, tak sedikit juga yang menganggap kebijakan itu bak promo yang mengajak orang agar tak berpikir panjang sebelum membeli unit tanpa memperhatikan hal-hal penting dalam skema DP persen.
Baca juga: Tak Semua Bank Bisa Berikan Fasilitas DP 0 Persen untuk Properti, Ini Tipe-Tipe Rumahnya
Baca juga: Pajak Pembelian Mobil Baru Turun Hingga Nol Persen, Ini Harapan Pelaku Usaha Otomotif
Lantas, apakah momen ini merupakan saat yang pas untuk membeli rumah?
Seorang agen properti Raywhite Dewi memaparkan bahwa pentingnya literasi properti sebelum memutuskan mengambil sebuah unit rumah atau apartemen.
Dewi menilai meski sudah ada pemberlakuan DP KPR 0 persen, justru harusnya membuat masyarakat khususnya kaum milenial lebih berhati-hati saat membeli rumah.
"Banyak kita temui beberapa klien kami ternyata masih sering belum tahu skema dalam KPR. Akhirnya mereka merasa terjebak dalam skema kreditnya, padahal sebelumnya ia sudah menyetujui skema tenor pembayaran dan biaya lain-lain,” tuturnya.
“Ini akibat minimnya pengetahuan dan kurangnya inisiatif mencari tahu soal kredit rumah," imbuh Dewi saat dihubungi Tribunnews, Selasa (2/3/2021).
Baca juga: Kebijakan Relaksasi PPN Rumah di Bawah Rp 2 Miliar Dinilai Hambat Penjualan Properti Inden
Cicilan jadi bengkak
Dijelaskan lebih lanjut, memang DP KPR 0 persen sepintas terdengar sebagai sebuah solusi untuk memudahkan masyarakat memiliki rumah. Namun, secara tidak langsung hal ini memiliki kecenderungan menjebak masyarakat untuk membayar cicilan menjadi bengkak.
Bila tidak siap secara finansial, tentu skema ini akan membuat masyarakat semakin terbebani cicilan yang panjang.
"Menurut saya masyarakat harus lebih aware lagi, mesti hati-hati jangan sampai terjebak dengan DP 0 persen. Bayangkan lho, skema ini memang manis di awal, tapi kalau kita sudah deal dengan itu maka kita juga harus siap menanggung risiko lainnya,” tegasnya.
“Kalau memang tidak ada persiapan matang untuk beli rumah, saya kira jangan dulu deh untuk ambil KPR melalui skema 0 persen," imbuh Dewi.
Menunda utang
Lebih jauh lagi, Dewi memaparkan bila DP KPR 0 persen sebenarnya hanya menunda utang agar ditumpuk di kemudian hari. Hal ini justru sangat berpotensi menyebabkan banyaknya kredit macet akibat cicilan yang tak tertagih.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/pameran-properti_20180207_213022.jpg)