Berita Nasional
Partai Bulan Bintang Pertanyakan Soal Pengawasan dan Penegakan Hukum Minuman Keras
Kabid Polhukam DPP Partai Bulan Bintang (PBB), Firmansyah pertanyakan soal pengawasan dan penegakan minuman keras (miras) di Indonesia.
Editor:
PanjiBaskhara
Istimewa/Dok Humas Partai Bulan Bintang
Kabid Polhukam DPP Partai Bulan Bintang (PBB), Firmansyah pertanyakan soal pengawasan dan penegakan minuman keras (miras) di Indonesia.
Pada lampiran ketiga, tercantum industri minuman keras mengandung alkohol pada daftar urutan ke-31.
"Persyaratan, untuk penanaman modal baru dapat dilakukan pada provinsi Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat," tulis lampiran III perpres tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "BREAKING NEWS, Presiden Cabut Aturan Investasi Miras"