Vaksinasi Covid19
Kenapa Penyintas Covid-19 Baru Bisa Divaksin Setelah 3 Bulan Sembuh? Ini Penjelasannya
Penyintas Covid-19 dibolehkan menerima vaksinasi, dengan syarat harus sembuh minimal tiga bulan.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Penyintas Covid-19 dibolehkan menerima vaksinasi, dengan syarat harus sembuh minimal tiga bulan.
Mengapa harus menunggu tiga bulan pasca-sembuh?
Ketua Tim Pedoman dan Protokol dari Tim Mitigasi PB IDI Dr dr Eka Ginanjar SpPD-KKV dalam konferensi pers virtual, Selasa (2/3/2021), menjelaskan, kekebalan tubuh didapatkan melalui dua cara.
Baca juga: Nurdin Abdullah Bantah Korupsi Sampai Sebut Nama Tuhan, KPK: Itu Hal Biasa, Kami Punya Bukti
Yakni, aktif saat pasien sembuh dari infeksi, dan pasif saat diberikan virus inaktif atau vaksin.
Vaksinasi bertujuan agar tubuh mengenali ada bentuk virus dan suatu hari dapat melawan.
"Sekarang setiap orang berbeda-beda antibodi."
Baca juga: Bantah Ada Konsultasi dengan Bareskrim Saat Laporkan Jokowi, GPI: Mereka Tak Mau Debat
"Antibodi sangat dipengaruhi oleh banyaknya virus untuk melawan virus," kata Eka.
Idealnya, menurut Eka, seorang penyintas Covid-19 harus mengecek titer antibodi sebelum menjalani vaksinasi.
Tujuannya agar mengetahui jumlah antibodi yang ada, sehingga saat divaksinasi akan membentuk antibodi yang efektif.
Baca juga: Senior Demokrat: SBY Bukan Pendiri Partai, Tidak Terlibat Sama Sekali Apalagi Berdarah-darah
Namun, karena tempat pengecekan titer antibodi tidak berada di semua wilayah, maka rata-rata antibodi yang terbentuk baik adalah 3 bulan setelah sembuh.
"Jadi tidak mungkin kita (mengecek antibodi)."
"Itu kita lihat rata-rata orang setelah sembuh itu meningkat 3 bulan pertama, dan setelah 3 bulan itu mulai menurun," jelasnya.
Update Vaksinasi
Sejak program vaksinasi Covid-19 dimulai pada 13 Januari 2021, pemerintah sudah menyuntikkan dosis pertama kepada 1.720.523 (99,53%) penduduk hingga Senin (1/3/2021).
Sedangkan dosis kedua sudah diberikan kepada 1.002.218 (58,13%) orang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/vaksin-lansia-di-kembangan1.jpg)