Pendidikan
Besaran Kuota Data Internet Gratis 2021 dari Kemdikbud untuk PAUD, SD, SMP, SMA, Guru, Mahasiswa
Berikut ini besaran kuota belajar gratis dari Kemendikbud untuk mendukung pembelajaran jarak jauh para siswa.
Penerima bantuan paket kuota data interner di antaranya:
- Peserta didik pada pendidikan anak usia dini (PAUD) dan jenjang pendidikan dasar dan menengah;
- Pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah;
- Mahasiswa; dan
- Dosen.
Penerima Bantuan paket kuota data internet harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. Peserta didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
1) Terdaftar di aplikasi Dapodik; dan
2) Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga /wali.
b. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
1) Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan
2) Memiliki nomor ponsel aktif.
Baca juga: Rincian Biaya Kuliah di IPB University Jalur SNMPTN, SBMPTN, Undangan dari Rp 2,4 - 25 Juta
Baca juga: Rincian Biaya Kuliah di Universitas Diponegoro Lewat Jalur SNMPTN atau SBMPTN 2021
c. Mahasiswa
1) Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree;
2) Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan; dan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/kuota-data-internet-2021.jpg)