Pendidikan

Besaran Kuota Data Internet Gratis 2021 dari Kemdikbud untuk PAUD, SD, SMP, SMA, Guru, Mahasiswa

Berikut ini besaran kuota belajar gratis dari Kemendikbud untuk mendukung pembelajaran jarak jauh para siswa.

kemdikbud.RI
Kuota data internet 2021 untuk membantu proses PJJ para siswa akan dibagikan oleh Kemdikbud 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Berikut ini besaran kuota belajar gratis dari Kemendikbud untuk mendukung pembelajaran jarak jauh para siswa.

Kuota internet gratis diberikan untuk pelajar dari PAUD hingga perguruan tinggi. Serta ditujukan buat para pengajar guru dan dosen. 

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) kembali melanjutkan kebijakan pemberian bantuan kuota data internet untuk menunjang pembelajaran daring di segala jenjang pendidikan.

Namun terdapat perbedaan dari bantuan kouta data di 2021 kali ini, karena kuota yang diberikan berupa kuota data umum secara penuh.

Bukan lagi gabungan antara kuota belajar dan kuota umum.

Baca juga: LISTRIK GRATIS Bulan Maret 2021, Cara Klaim Token dan Dapatkan Subsidi Diskon 50 Persen dari PLN

Baca juga: Anies Putuskan Tahun Ajaran 2020/2021 Tetap Belajar dari Rumah,Kini PJJ Melalui Website Siap Belajar

Hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim dalam tayangan Live Pengumuman Bantuan Kuota Data Internet tahun 2021 di kanal YouTube Kemendikbud RI pada Senin (1/3/2021) siang.

"Karena kami mendengar banyak sekali masukan dari masyarakat untuk meningkatkan fleksibilitas dari penggunaan kuota internet tersebut."

"Jadi di 2021 kita akan memberikan kuota, tapi dengan jumlah gigabyte yang lebih kecil daripada kuota belajar sebelumnya."

"Tetapi kuota ini merupakan kuota umum, jadinya bisa digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi laman dan aplikasi, kecuali aplikasi yang diblokir," kata Nadiem Makarim.

Paket kuota data internet tersebut merupakan paket akses all network dengan pembatasan akses kepada:

- Situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta

- Twitter

- Instagram

- Facebook, dan

- Tiktok

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved