VIDEO Pengendara Motor Terobos Ring 1, Intelijen Paspampres: Aturannya Dilumpuhkan dengan Ditembak

Menerobos VVIP, di aturannya ditembak, dilumpuhkannya dengan cara ditembak karena sudah mengancam.

Editor: Murtopo
Youtube Wartakotalive.com
Asisten Intelijen Paspampres Letkol Infantri Wisnu Herlambang mengatakan, pengendara motor yang ditendang anggota Paspampres, lantaran menerobos Jalan Veteran III yang ditutup, Minggu (21/2/2021). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Asisten Intelijen Paspampres Letkol Infantri Wisnu Herlambang mengatakan, pengendara motor yang ditendang anggota Paspampres, lantaran menerobos Jalan Veteran III yang ditutup, Minggu (21/2/2021).

Penendangan yang dilakukan anggota Paspampres, kata dia, terbilang tindakan yang paling ringan.

Karena, penerobosan jalan yang ditutup di sekitar Istana Kepresidenan, merupakan ancaman.

"Sebenarnya kalau sudah menerobos VVIP, di aturannya ditembak, dilumpuhkannya dengan cara ditembak karena sudah mengancam."

Baca juga: PASPAMPRES Tendang Pengendara Moge, Polisi Akan Klarifikasi Rombongan Pengendara Moge Senin Hari Ini

Pengendara motor itu terpaksa ditendang karena tidak mau diberhentikan saat menerobos jalan tersebut.

"Jalan itu kan sebenarnya Minggu pagi itu ditutup pembatas jalan, cone, itu oleh kepolisian."

Baca juga: Lagi, Bareskrim Tolak Laporan yang Permasalahkan Kerumunan Jokowi di NTT

"Jadi dia menerobos masuk tapi dihentikan enggak mau, dan dia sudah berulang di situ," katanya saat dihubungi, Jumat (26/2/2021).

Menurutnya pengendara motor tersebut jelas melanggar aturan, karena telah menerobos jalan yang ditutup.

Jalan Veteran III merupakan wilayah pengamanan Paspampres, karena terdapat instalasi VVIP, yakni Kantor Wakil Presiden.

Baca juga: Minta AHY Terima Kenyataan KLB, Darmizal: Kalau Kalah Minggir, Jika Menang Upgrade Elektabilitas

"Kalau menerobos masuk ke Ring 1 itu sudah merupakan ancaman atau masuk ke dalam hakikat ancaman terhadap instalasi VVIP."

"Ada buku petunjuk teknisnya kita untuk melaksanakan, ada prosedurnya," terang Wisnu.

Anggota Paspampres, menurutnya tidak bisa memberi peringatan awal, karena pengendara moge tersebut tidak mau diberhentikan.

Baca juga: Dipecat Demokrat karena Dukung KLB, Ketua DPC Kabupaten Tegal Minta Uang Rp 500 Juta Dikembalikan

Penendangan yang dilakukan anggota Paspampres, kata dia, terbilang tindakan yang paling ringan.

Karena, penerobosan jalan yang ditutup di sekitar Istana Kepresidenan, merupakan ancaman.

"Sebenarnya kalau sudah menerobos VVIP, di aturannya ditembak, dilumpuhkannya dengan cara ditembak karena sudah mengancam."

Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 Indonesia 26 Februari 2021: Sudah 1.583.581 Orang Disuntik Dosis Pertama

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved