Virus Corona

Perubahan Jadwal Operasional MRT Jakarta Selama PPKM Pada Senin 1 Maret 2021

PT Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta, melakukan penyesuaian jadwal keberangkatan kereta mulai hari ini (1/3/2021).

MRT Jakarta
Perubahan jadwal operasional MRT Jakarta 1 Maret 2021 foto Penumpang MRT Jakarta saat berada di dalam kereta, Senin (23/3/2020). Tampak jumlah penumpang yang sedikit. Penumpang juga telah menerapkan social distancing. 

MRT Jakarta Melakukan Penyesuaian Jadwal Keberangkatan Kereta Mulai 1 Maret 2021

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - PT Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta, melakukan penyesuaian jadwal keberangkatan kereta mulai hari ini (1/3/2021).

Direktur Operasional dan Pemeliharaan MRT Jakarta Muhammad Effendi menyebutkan, penyesuaian jadwal keberangkatan kereta ini sebagai dukungan dalam mencegah penyebaran pandemi Covid-19 di moda transportasi.

"Selain itu, penyesuaian jadwal keberangkatan kereta ini akan berlaku selama pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Provinsi DKI Jakarta," kata Effendi dalam keterangan tertulis, Senin (1/3/2021).

Baca juga: Setahun Pandemi Virus Corona, Sebanyak 956 Lokasi Usaha di Jakarta Barat Melanggar PPKM

Baca juga: Langgar Jam Operasional yang Ditetapkan PPKM, 18 Tempat Usaha Disegel Satpol PP Kota Bekasi

Berikut kebijakan baru jam operasional MRT Jakarta mulai 1 Maret 2021:

1. Jam operasional pada hari kerja atau Senin-Jumat pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB.

2. Jam operasional pada akhir pekan atau hari libur Sabtu-Minggu pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB.

3. Sementara untuk selang waktu kedatangan kereta menjadi 10 menit.

4. Kemudian untuk jumlah penumpang, setiap kereta hanya diperbolehkan 62-67 orang atau 390 orang da

Dengan Kebijakan jadwal operasional ini, PT MRT Jakarta mengimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan lingkungan stasiun dan juga kereta. 

Baca juga: Sedang Asyik Karaoke di Masa PPKM, Puluhan Orang Panik saat Petugas Gabungan Merangsek Masuk

Baca juga: PPKM Mikro Diperpanjang, Burhanudin Minta Camat Lebih Aktif Dalam Penanganan Covid-19 di Wilayahnya

Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro Hingga 8 Maret 2021, Hal Ini Jadi Penyebabnya

Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro, mulai 23 Februari hingga 8 Februari 2021.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) sekaligus Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto, Sabtu (20/2/2021).

"Perpanjangan waktu diputuskan untuk dua minggu ke depan, yaitu 23 Februari sampai dengan 8 Maret 2021," kata Airlangga dalam konferensi pers daring, Sabtu (20/2/2021).

Baca juga: Kasus Pasien Sembuh Kembali Terinfeksi Covid-19 Ditemukan di Indonesia, Ini Dugaan Penyebabnya

Menko Airlangga mengatakan, pihaknya melihat tujuh provinsi sudah seluruhnya menyiapkan posko-posko penanganan PPKM mikro.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved