Bantah Ada Konsultasi dengan Bareskrim Saat Laporkan Jokowi, GPI: Mereka Tak Mau Debat

Ia menyebut saat itu tidak ada konsultasi antara pihaknya dengan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri.

TRIBUNNEWS/IGMAN IBRAHIM
Gerakan Pemuda Islam (GPI) melaporkan Presiden Jokowi dan Gubernur NTT Viktor Laiskodat ke Bareskrim Polri, atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan, Jumat (26/2/2021). 

“Apa ini yang dimaksudkan dengan diskusi atau konsultasi?” Tanyanya.

Namun begitu, GPI tetap percaya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo punya integritas dalam upaya penegakan dan kesetaraan hukum.

Ia pun menyebut terbongkarnya kasus Djoko Tjandra saat Listyo Sigit Prabowo masih menjabat Kabareskrim, adalah bukti nyata integritas Kapolri.

Baca juga: Vaksinasi untuk Keluarga Anggota DPR Dikritik, Sekjen: Semua pada Akhirnya Juga akan Divaksin

“Itu sudah dibuktikan beliau, dengan membongkar kasus Djoko Tjandra dan lain-lain saat masih menjabat sebagai Kabareskrim."

"Hanya saja pelayanan oleh oknum anggota yang seperti inilah yang akan menyulitkan Kapolri memenuhi janji-janjinya saat mencalonkan diri,” papar Fery Dermawan.

Fery pun berharap Kapolri segera melakukan pembenahan di internal Polri dalam hal pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: Kabareskrim Berharap Netizen yang Ditegur Polisi Virtual Langsung Hapus Konten, Bukan Berdebat

Ia menekankan, hal ini sangat penting untuk membuat masyarakat pencari keadilan percaya Polri masih bersama rakyat.

“Kami sangat berharap ada pembenahan dalam pelayanan polisi terhadap masyarakat, termasuk dalam melayani masyarakat yang akan membuat laporan polisi."

"Sehingga kepercayaan masyarakat kepada kepolisian menjadi terobati. Ini penting sekali,” ucap Fery.

Baca juga: Besok Polisi Klarifikasi Pengendara Moge yang Ditendang Paspampres, Bakal Ajak Teman-temannya

Terkait pernyataan Karopenmas Divisi Humas Polri, PP GPI berencana kembali mendatangi Bareskrim.

Pihaknya akan menindaklanjuti konsultasi yang ia sebut masih belum mencapai kesamaan kesimpulan.

"Untuk itu, kami dari PP GPI berencana minggu ini akan hadir kembali ke Mabes Polri untuk menindaklanjuti laporan polisi kami."

Baca juga: Pengendara Moge Ditendang karena Terobos Ring 1, Paspampres: Sesuai Aturan Harusnya Ditembak

"Karena kami merasa bahwa laporan kami kemarin masih digantung, konsultasinya masih belum final."

"Karena menurut kami, pihak kepolisian tidak berani berdebat dengan kami terkait ada tidaknya pelanggaran hukum terkait kerumunan di NTT tersebut," paparnya.

Bareskrim Polri sebelumnya enggan menerima laporan dari Koalisi Masyarakat Antiketidakadilan dan Gerakan Pemuda Islam (GPI).

Baca juga: Dua Pekan Bagikan Sarapan Gratis, Ketua Umum Pospera: Jangan Pernah Lelah Mencintai Indonesia

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved