Pengendara Moge Ditendang karena Terobos Ring 1, Paspampres: Sesuai Aturan Harusnya Ditembak
Pengendara motor itu terpaksa ditendang karena tidak mau diberhentikan saat menerobos jalan tersebut.
Komandan Paspampres Mayor Jenderal Agus Subiyanto membenarkan pelaku yang menendang pengendara motor dalam video tersebut merupakan anggotanya.
Menurutnya, pengendara terpaksa ditendang karena menerobos jalan yang sedang ditutup.
"Pada Hari Minggu (21/2/2021) sekira pukul 06.00, anggota Paspampres yang sedang melaksanakan tugas pengamanan instalasi di Kantor Wapres."
Baca juga: Satpol PP Tutup Permanen Kafe RM Cengkareng Usai Insiden Penembakan, Pernah Dua Kali Kena Sanksi
"Terpaksa melumpuhkan pengendara motor/komunitas motor yang sedang melaksanakan sunday morning riding (Sunmori)."
"Karena memaksa menerobos Jalan Veteran III yang ditutup oleh pembatas jalan (cones)," katanya saat dihubungi, Jumat (26/2/2021),
Ia menambahkan, Jalan tersebut merupakan ring 1, Istana Kepresidenan, Jakarta.
Baca juga: Anak Buahnya Tembak Mati 3 Orang Termasuk Anggota TNI, Ini 5 Instruksi Kapolri kepada Jajarannya
Jalan tersebut bagian dari instalasi VVIP yang menjadi tugas Paspampres untuk mengamankannya.
"Perlu diketahui bahwa Jalan Veteran III tersebut merupakan Ring 1 Instalasi VVIP yang menjadi tugas pokok Paspampres untuk mengamankan segala hakikat ancaman," terangnya.
Pengendara motor, kata Agus, terpaksa ditendang karena penerobosan tersebut merupakan tindakan pelanggaran batas ring 1.
Baca juga: Proses Hukum Kasus Penyiraman Air Keras Belum Puaskan Novel Baswedan, Ini Saran Polri
Hal itu diatur dalam buku Petunjuk Teknis Pam Instalasi VVIP yang disahkan oleh Keputusan Panglima TNI tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2013 tentang Pam VVIP.
"Tindakan anggota Paspampres tersebut merupakan bentuk kewaspadaan dalam melaksanakan tugas terhadap segala bentuk hakikat ancaman terhadap Instalasi VVIP," paparnya.
Kabur
Komandan Paspampres Mayjen Agus Subiyanto mengatakan, komunitas motor sering melakukan aksi balapan atau kebut/kebutan di kawasan ring 1 Istana Kepresidenan, Jakarta.
"Komunitas motor sering melakukan aksi balapan/kebut-kebutan dan menggunakan knalpot racing yang keras."
"Yang mengganggu ketertiban umum serta melanggar UU Lalu Lintas," beber Agus.
Baca juga: Djoko Tjandra Mengaku Pernah Diajak Bertemu Maruf Amin di Malaysia, Jubir Wapres: Enggak Ada Cerita