OTT Gubernur Sulsel

GUBERNUR Sulsel Ditangkap KPK, Aktivis ICW Donal Fariz Langsung Semprot Pimpinan KPK Nurul Ghufron

Cuitan pimpinan KPK terkait Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ditangkap KPK diduga korupsi langsung dikritik aktivis antikorupsi Donald Fariz.

Penulis: Suprapto | Editor: Suprapto
photocollage/wartakotalive.com/kompas.com/tribunnews
Aktivis Antikorupsi Donal Fariz mengkritik pimpinan KPK Nurul Ghufron yang langsung berkomentar di twitter terkait dugaan korupsi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang ditangkap KPK Sabtu (27/2/2021) dini hari. 

Siapa Nurul Ghufron

Sementara itu, Nurul Ghufron adalah satu dari lima pimpinan KPK periode 2019-2023 yang dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019).

Kelima pimpinan KPK 2019-2023 adalah Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.

Dari kelima orang yang dilantik menjadi pimpinan KPK, ada satu yang termuda. Dia adalah Nurul Ghufron.

Lalu, bagaimana rekam jejaknya?

Ghufron satu-satunya pimpinan KPK yang mempunyai latar belakang sebagai akademisi.

Pria kelahiran Sumenep itu pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember.

Sebelum menjadi akademisi, Ghufron pernah berprofesi sebagai pengacara.

Laki-laki yang lahir pada 22 September 1974 ini juga sedang mengikuti proses pemilihan rektor Universitas Jember saat proses uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan KPK.

Ghufron pernah melaporkan kekayaannya senilai Rp 1.832.777.249 berdasarkan situs LHKPN.

Dalam tes wawancara dan uji publik, jika terpilih, Ghufron berjanji mengatasi konflik internal KPK lewat kesamaan visi antara pimpinan dan pegawai.

Menurut dia, internal KPK berasal dari banyak latar belakang, mulai dari penegak hukum, baik kejaksaan, maupun kepolisian hingga masyarakat sipil.

"Maka pertama dan utama adalah menyepakati visi dulu, menyepakati target bersama. Bahwa Anda dengan saya itu bukan paling utama, tapi Anda dengan saya memiliki pos masing-masing untuk tujuan bersama," kata Ghufron.

Sempat tidak bisa dilantik jadi Komisioner KPK

Usia Nurul Ghufron yang baru mencapai 45 tahun sempat menjadi polemik untuk dilantik sebagai pimpinan KPK dalam konteks penerapan Undang-Undang KPK hasil revisi.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved