Putusan Pengadilan
Pemuda Mabuk Nyaris Perkosa Biarawati di NTT, Dilawan dengan Keras, Ini Kronologisnya
Seorang biarawati di Atambua, NTT, nyaris diperkosa pemuda mabuk. Simak selengkapnya di dalam berita ini.
Berikutnya putusan banding dijatuhkan hakim Pengadilan Tinggi Palembang pada 23 Februari 2021.
• Dinkes Kota Tangsel Sebut Perbedaan Vaksin Tahap Dua Hanya Pada Ukuran Vial
Peristiwa percobaan pemerkosaan ini terjadi di Kabupaten OKU timur pada 27 Agustus 2020.
Saat itu ST mendapat pekerjaan untuk memperbaki dapur di rumah SS.
Dia lalu datang ke rumah SS sekira pukul 14.00.
Sampai di rumah SS, ST tidak langsung bekerja.
Tetapi ia keluar dulu untuk membeli semen dan kembali ke rumah SS.
Saat ST kembali, ternyata SS hanya sendirian saja di rumah.
Saat tengah bekerja , ST lalu keluar lagi untuk membeli minuman keras jenis tuak.
ST lalu meminum tuak di dapur sambil melanjutkan pekerjaannya memperbaiki dapur.
• Ini Tanggapan KPAI Soal Rencana Mendikbud Buka Sekolah Tatap Muka Setelah Vaksinasi Covid-19 Guru
Sekitar pukul 20.00, tertulis dalam surat putusan banding, ST lalu terlibat cekcok dengan SS di dapur.
Usai cekcok, SS lalu pergi ke kamar mandi untuk buang air kecil.
Rupanya ST mengikuti lalu mencoba memperkosa SS di kamar mandi.
Bahkan ST sempat menarik SS ke ruang tengah untuk diperkosa.
SS lalu berontak dan berteriak. ST kemudian kabur setelah SS berteriak.
Di persidangan, ada beberapa barang bukti yang ditunjukkan di depan hakim.