Putusan Pengadilan

Istri Anggota TNI Selingkuh dengan Senior Suami Saat Suaminya Sedang Tugas di Pos Berbahaya di Papua

Ketika suaminya sedang bertugas di lokasi berbahaya di Papua, sang istri justri memilih selingkuh dengan senior suaminya.

Tribun Manado
Ilustrasi selingkuh. Seorang istri Anggota TNI berselingkuh dengan senior suaminya ketika sang suami sudah bertugas di lokasi berbahaya di Papua. 

Kopda AM lalu menyampaikan agar sang istri tidak perlu menanggapi Koptu SS. 

Namun, AP ternyata tidak menuruti nasehat suaminya. 

Dalam kesaksiannya, AP mengaku mulai tertarik setelah Koptu SS karena kerap mengajak jalan anak-anaknya. 

Dramatis, Arsenal Lolos ke Babak 16 Besar Liga Europa, Kalahkan Benfica 3-2 di Menit-Menit Terakhir

Selain itu, Kopstu SS juga kerap memberi uang kepada AP dan anak-anaknya.

Kopstu SS mengakui melakukan itu lantaran AP kerap mengeluh bahwa selama ditinggal suaminya tugas di Papua mengalami  kekurangan biaya untuk menutupi kebutuhan sehari-hari.

Dari situ komunikasi mereka semakin sering dan berlanjut dengan bercerita tentang keluarga masing-masing. 

Mereka kemudian semakin dekat dan memilih mulai berpacaran pada bulan September 2019. 

Pada akhirnya perselingkuhan itu membuat AP dan Koptu SS berkali-kali melakukan hubungan intim.

Bahkan kepada suaminya, sesuai yang tertuang dalam kesaksian Kopda AM dalam surat putusan, AP mengaku sudah berhubungan intim sebanyak kurang lebih 20 kali dengan Koptu SS.  

Manchester United Lolos Babak 16 Besar Liga Europa Meski Bermain 0-0 Lawan Real Sociedad

Perselingkuhan sempat berhenti ketika suami AP pulang dari tugas di Papua pada Desember 2019. 

Namun, AP dan Koptu SS masih kerap berhubungan intim dan dilakukan di ruang panel listrik.

Kopda AM rupanya sudah curiga dengan gerak-gerik istrinya. 

Makanya ia mulai melakukan penyelidikannya sendiri setelah pulang dari Papua pada desember 2019. 

Kopda AM lalu berhasil membongkar chat sang istri dengan Koptu SS. 

Kemudian, Kopda AM lalu melaporkan perbuatan istrinya ke staf intel. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved