Vaksinasi Covid19

Helena Lim Bakal Divaksin Covid-19 Dosis Kedua Setelah yang Pertama Bermasalah? Ini Kata Wagub DKI

Pemprov DKI Jakarta belum bisa memastikan rencana vaksinasi Covid-19 dosis kedua bagi selebgram Helena Lim.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
warta kota/nur ichsan
Selebgram Helena Lim mendapat vaksin Covid-19, yang seharusnya diprioritaskan untuk tenaga kesehatan. 

“Nanti ini kami tanyakan juga bagaimana bijaknya."

"Dari para pihak aparat bagaimana menyikapinya, dan dari kesehatan bagaimana."

"Jangan sampai nanti yang bersangkutan malah terganggu kesehatannya,” ucap Ariza.

Penjelasan Dinkes DKI

Dinas Kesehatan DKI Jakarta menggandeng organisasi profesi di bidang kesehatan untuk menindaklanjuti pemberian vaksin kepada selebgram Helena Lim.

Pemprov DKI Jakarta mengutamakan vaksinasi di kalangan tenaga kesehatan, termasuk beberapa tokoh masyarakat, organisasi profesi, dan pejabat publik.

“Kami melakukan vaksinasi ini tujuan utamanya memberikan perlindungan kepada nakes, penunjang, maupun tenaga administrasi sesuai surat edaran Dirjen P2P (Pencegahan dan Pengendalian Penyakit),” kata Kadinkes DKI Jakarta Widyastuti, Kamis (11/2/2021).

Kirim Surat, Presiden KSPI Said Iqbal Minta Jokowi Pantau Kasus Korupsi BPJS Ketenagakerjaan

Widyastuti mengungkapkan, dalam surat edaran itu dijelaskan pemilik apotek merupakan bagian dari tenaga penunjang.

Namun demikian, Helena selaku pemilik apotek juga harus mengantongi surat keterangan dari lembaga terkait, dan namanya terdaftar dalam sistem basis data.

“Sesuai dengan edaran, bahwa itu poinnya di situ (sebagai tenaga penunjang)."

Keluarga Tahu Penyakit Sensitif yang Diidap Maaher At-Thuwailibi, Surat Pernyataan Jadi Buktinya

"Masalah data seperti apa, tentu perlu pendalaman kebenaran atau keaslian data,” ujar Widyastuti.

Menurutnya, pendataan awal untuk vaksinasi tenaga kesehatan dilakukan secara digital, sehingga DKI dan Kementerian Kesehatan dapat memadukan data penerima vaksin dengan lebih akurat.

Namun di tengah perjalanan, proses digitalisasi data sempat menemui kendala, sehingga pemerintah pusat memutuskan agar proses pendataan dilakukan secara semi manual.

Penyidik Diadukan ke Dewan Pengawas karena Dugaan Telantarkan Izin Penggeledahan, Ini Kata KPK

“Tentu kalaupun di lapangan ditemukan ada sesuatu yang mungkin kurang pas, akan menjadi perhatian Pemprov DKI."

"Tim kami sudah memberikan yang terbaik, dan kami lakukan investasi pendalaman kasus bersama organisasi profesi,” jelas Widyastuti.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved