Vaksinasi Covid19

Helena Lim Bakal Divaksin Covid-19 Dosis Kedua Setelah yang Pertama Bermasalah? Ini Kata Wagub DKI

Pemprov DKI Jakarta belum bisa memastikan rencana vaksinasi Covid-19 dosis kedua bagi selebgram Helena Lim.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
warta kota/nur ichsan
Selebgram Helena Lim mendapat vaksin Covid-19, yang seharusnya diprioritaskan untuk tenaga kesehatan. 

WARTAKOTALIVE, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta belum bisa memastikan rencana vaksinasi Covid-19 dosis kedua bagi selebgram Helena Lim.

Soalnya, dosis pertama vaksin yang diterima Helena Lim beberapa waktu lalu, merupakan jatah tenaga kesehatan dan tenaga penunjang kesehatan lainnya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait hal itu.

Baca juga: Kejagung Sudah Sita 118 Apartemen Benny Tjokro, Harga Satu Unit Bisa Sampai Rp 7 Miliar

Soalnya, dugaan pelanggaran vaksinasi itu sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Kata dia, penerima vaksin Covid-19 idealnya mendapatkan dua kali dosis dengan masing-masing takaran 0,5 milimeter, dan diberi jeda waktu dua pekan.

Hal itu berdasarkan pertimbangan dari Kementerian Kesehatan.

Baca juga: Namanya Disebut SBY Soal Isu Kudeta Partai Demokrat, Moeldoko: Saya Ingatkan, Jangan Menekan Saya!

“Nanti kami diskusikan, memang itu Dinas Kesehatan yang lebih tahu."

"Karena orang itu kalau sudah divaksin yang pertama, dia harus mendapatkan vaksin yang kedua,” beber Ariza di Balai Kota DKI, Jumat (26/2/2021).

Namun demikian, Ariza meminta khalayak membedakan vaksinasi atas dasar kebutuhan kesehatan, dan vaksinasi karena adanya pelanggaran.

Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 di Kabupaten Bekasi Menurun, Sisa 305 Orang yang Dirawat di Rumah Sakit

Bila dilihat dari sisi kesehatan, idealnya vaksinasi dosis kedua akan dilakukan.

Namun faktanya terdapat dugaan pelanggaran penyuntikan vaksin kepada Helena Lim.

“Menurut hemat kami dan hemat saya, setidaknya saya kira seharusnya diberikan vaksin yang kedua, karena alasan kesehatan."

Baca juga: Tahanan KPK Divaksin Covid-19, ICW: Sangat Tidak Tepat, Nakes Saja Belum Semuanya

"Tapi masalahnya ada pelanggaran, itu lain lagi,” jelas Ariza.

Menurutnya, pemerintah harus bijaksana dalam menyikapi berbagai masalah terkait persoalan ini.

Pemerintah akan melihat persoalan dari aspek hukum maupun dari aspek kesehatan yang bersangkutan.

Baca juga: Mengapa Lengan Nyeri dan Pegal Usai Disuntik Vaksin? Ini Penjelasannya

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved