Anak Buahnya Tembak Mati 3 Orang Termasuk Anggota TNI, Ini 5 Instruksi Kapolri kepada Jajarannya

Instruksi itu tertuang dalam STR bernomor ST/396/II/HUK.7.1./2021 yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri.

Warta Kota/Budi Malau
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memohon maaf ke semua pihak yang dirugikan atas perilaku brutal yang dilakukan anggotanya Bripka CS, di RM Kafe, Cengkareng, Kamis (25/2/2021) dini hari. Di mana Bripka CS menembak mati satu anggota TNI dan dua warga sipil. 

"Ada 3 korban meninggal dunia di tempat dan satu korban luka," kata Yusri.

"Yang pertama korbannya inisialnya S yang merupakan anggota TNI."

"Kemudian yang kedua Saudara FSS pegawai daripada kafe tersebut, dan Saudara M yang juga pegawai kafe."

Baca juga: Kejar Herd Immunity, Pemerintah Targetkan 1 Juta Orang Divaksin Covid-19 Setiap Hari

"Korban luka Saudara H juga pegawai kafe, sekarang masih dirawat di rumah sakit," jelas Yusri.

Ia menyatakan, jenazah korban meninggal yang dibawa ke RS Polri, akan diambil pihak keluarga setelah proses pemulasaran di RS Polri Kramatjati selesai.

"Konologi kejadian, sekitar pukul 2 dini hari Kamis, Bripka CS memang datang ke sana, ke TKP yang merupakan kafe," tutur Yusri.

Baca juga: Tak Cuma Papua, Penggunaan Dana Otsus Aceh Juga Bakal Diselidiki

Di sana, Bripka CS melakukan kegiatan minum-minuman keras bersama beberapa rekannya.

"Lalu sekitar pukul 4 pagi, karena kafe akan tutup."

"Pada saat akan melakukan pembayaran, terjadi percekcokan antara tersangka Bripka CS dengan pegawai kafe tersebut."

Baca juga: Polisi Tanya Ahli Sebelum Tegur Netizen yang Berpotensi Langgar UU ITE di Media Sosial

"Dengan kondisi mabuk, tersangka mengeluarkan senjata api dan melakukan penembakan terhadap 4 orang, di mana 3 meninggal di tempat dan satu luka-luka," bebernya.

Menurut Yusri, pihaknya masih mendalami kasus ini.

"Jadi kita mengharapkan teman-teman media bersabar," ucapnya. (Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved