Kabar Banten
Wahidin Halim Sebut Banten Menuju Pemerintahan yang Akuntabel, Bertanggung Jawab dan Bersih
Gubernur Banten Wahidin Halim bersyukur dan apresiasi atas capaian Pemerintah Provinsi Banten dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim bersyukur dan apresiasi atas capaian Pemerintah Provinsi Banten dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten dalam MCP (Monitoring Centre for Prevention) Korsupgah (Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Provinsi Banten menuju wilayah pemerintahan yang akuntabel, bertanggung jawab, dan bersih dalam telekonferensi Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Tahun 2021 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Alhamdulillah, Pemerintah Provinsi Banten mengalami peningkatan yang signifikan, tahun ini mencapai 91,76 persen," ungkap pria yang akrab disapa WH itu, Kamis (25/2/2021).
Wahidin juga mengaku bersyukur dan menyampaikan apresiasi atas peningkatan capaian MCP Korsupgah pada Kabupaten dan Kota se-Provinsi Banten.
Sehingga rata-rata capaian MCP Korsupgah wilayah Provinsi Banten dalam tiga tahun terakhir meningkat cukup signifikan.
"Sebagai Gubernur, saya mengucapkan terima kasih atas kerja keras para Bupati/Wali Kota untuk menuju wilayah Provinsi Banten dengan pemerintah yang akuntabel, bertangung jawab, dan bersih. Insya Allah bisa diwujudkan di bumi Banten ini," ucapnya.
Ditambahkan Pemprov Banten dan Pemerintah Kabupaten/Kota, sangat terbantu dengan pembinaan dan pendampingan dari Satgas Korsupgah KPK.
"Alhamdulillah, sekarang pemerintahan di Banten sudah berubah," kata Wahidin.
Masih menurut Gubernur, pada Tahun 2021, terdapat sembilan hal yeng perlu mendapat perhatian dalam program pencegahan korupsi.
Yakni optimalisasi aplikasi perencanaan APBD, penyelenggaraan perijinan, sertifikasi aset, pemenuhan tenaga fungsional pengadaan barang dan jasa, optimalisasi pajak daerah, implementasi penyederhanaan birokrasi melalui konversi jabatan struktural menjadi fungsional, implementasi pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi, implementasi PP Nomor 72 Tahun 2019 tentang Struktur Organisasi Inspektorat, serta implementasi Omnibus Law tentang kemudahan investasi daerah.
Baca juga: Wahidin Halim Klaim PPKM Berbasis Mikro Dapat Kendalikan Penyebaran Covid-19 di Banten
Baca juga: Wahidin Halim Optimistis Bisa Mencapai Target RPJMD 2021 meski Pandemi Virus Corona
Baca juga: Wahidin Halim Siap Disuntik Vaksin Covid-19 setelah Memenuhi Persyaratan Medis
Baca juga: Wahidin Halim Ingin Normalisasi Kali Angke untuk Mencegah Banjir Tangerang
Sementara untuk capaian MCP Korsupgah di wilayah Provinsi Banten secara berurut sebagai berikut :
1. Pemerintah Provinsi Banten 91,76%.
2. Pemerintah Kabupaten Lebak 88,82%.
3. Pemerintah Kota Tangerang 87,98%.
4. Pemerintah Kota Tangerang Selatan 87,26%.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/wh-rapat.jpg)