VIDEO Polda Metro Jaya: Bripka CS Mabuk Miras Saat Tembak Mati Satu Anggota TNI dan Dua Warga Sipil

Bripka CS yang menembak mati seorang anggota TNI Angkatan Darat, dan 2 warga sipil di Cengkareng Barat dalam keadaan mabuk minuman keras.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Murtopo
Youtube Wartakotalive.com
Sebanyak tiga orang tewas ditembak saat kejadian ricuh di sebuah kafe di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021) pagi. 

WARTA KOTA, SEMANGGI --Persitiwa penembakan terjadi di sebuah kafe di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021) pagi.

Penembakan yang belakangan diketahui dilakukan oleh seorang oknum anggota polisi itu mengakibatkan tiga orang meninggal dunia,s alah satu korban di antaranya adalah anggota TNI.

Pelaku penembakan diketahui berpangkat Bripka dengan inisial CS disebut-sebut dalam kondisi mabuk minuman keras saat aksi penempakan tersebut.

Penyidik Polda Metro Jaya memastikan bahwa Bripka CS yang menembak mati seorang anggota TNI Angkatan Darat, dan 2 warga sipil di Cengkareng Barat, Kamis (25/2/2021) dinihari, dalam keadaan mabuk minuman keras (miras) saat melakukan aksi brutalnya.

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/2/2021).

"Tadi sudah disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya, kejadian memang Kamis tadi pagi pukul 4 di daerah Cengkareng Barat. Ada 3 korban meninggal dunia di tempat dan satu korban luka," kata Yusri.

"Yang pertama korbannya inisialnya S yang merupakan anggota TNI. Kemudian yang kedua saudara FSS pegawai daripada kafe tersebut, dan saudara M yang juga pegawai kafe. Korban luka saudara H juga pegawai kafe, sekarang masih dirawat di rumah sakit," ujar Yusri.

Baca juga: Kasus Penembakan Oleh Anggota Polisi, Kapolda Minta Maaf, IPW Desak Kapolrestro Jakbar Dicopot

Baca juga: Ada Penembakan di Cengkareng, Arus Lalu Lintas Tersendat

Ia menyatakan untuk jenasah korban meninggal yang dibawa ke RS Polri, akan diambil pihak keluarga setelah proses pemulasaran di RS Polri Kramatjati selesai.

"Konologis kejadian, sekitar pukul 2 dinihari Kamis, Bripka CS memang datang ke sana ke TKP yang merupakan kafe," kata Yusri.

Di sana katanya Bripka CS melakukan kegiatan minum-minuman keras bersama beberapa rekannya.  

"Lalu sekitar pukul 4 pagi, karena kafe akan tutup, pada saat akan melakukan pembayaran terjadi percekcokan antara tersangka Bripka CS dengan pegawai kafe tersebut. Dengan kondisi mabuk, tersangka mengeluarkan senjata api dan melakukan penembakan terhadap 4 orang, dimana 3 meninggal di tempat dan satu luka-luka," katanya.

Baca juga: Pangdam Jaya Instruksikan Prajuritnya Tak Terprovokasi Penembakan 1 Anggota TNI oleh Bripka CS

Menurut Yusri pihaknya masih mendalami semuanya kasus ini. "Jadi kita mengharapkan teman-teman media bersabar," katanya.

Sementara itu, menyikapi peristiwa penembakan yang dilakukan anggota Polri, Bripka CS hingga menewaskan satu orang anggota TNI AD dan dua warga sipil, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyampaikan sejumlah pesan agar hal tersebut tidsk menganggu situasi keamanan Ibukota dan sinergi TNI-Polri yang sudah terjalin.

Pesan itu disampaikan melalui Kapendam Jaya, Letkol Arh Herwin Budi Saputra di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/2/2021).

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Pastikan Bripka CS Tersangka Penembak 1 Anggota TNI dan 2 Warga Sipil, Dipidana

"Ada beberapa pesan yang disampaikan Pangdam Jaya selaku Komandan Garnisun Tetap Ibukota. Bahwa Pangdam Jaya sudah memerintahkan Pomdam Jaya untuk tetap mengawal pemeriksaan maupun penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya, agar permasalahan ini diselesaikan secara hukum yang berkeadilan,," kata Herwin.

"Pesan ini disampaikan agar satuan jajaran di bawah Kodam Jaya maupun yang ada di Jakarta tidak membuat isu-isu yang dapat merusak stabilitas keamanan Ibukota," tambahnya.

Yang kedua, lanjut Herwin, Pangdam Jaya menyampaikan bahwa ke depan mungkin akan lebih diperketat untuk pelaksanaan patroli bersama antara Garnisun dan Polda Metro Jaya.

Baca juga: Jadi Lokasi Penembakan, Kafe di Cengkareng Selalu Dangdutan Meski PSBB

"Untuk mengurangi tindakan-tindakan yang merugikan nama institusi TNI Angkatan Darat khususnya," kata Erwin.

"Ini yang disampaikan ke rekan-rekan baik Prajurit TNI di lapangan agar tidak terjadi suatu dinamika yang terprovokasi, kami tetap mengharapkan sinergitas antara TNI dan Polri," kata Herwin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pemeriksaan terhadap tersangka Bripka CS akan dilakukan secara maraton.

"Agar berkas perkaranya segera selesai dan proses hukumnya cepat," kata Yusri.

Baca juga: Terungkap, Kafe RM Lokasi Terjadinya Insiden Penembakan Tiga Orang di Jakarta Barat Langgar Prokes

Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memohon maaf ke semua pihak yang dirugikan atas perilaku brutal yang dilakukan anggotanya Bripka CS, di RM Kafe, Cengkareng, Kamis (25/2/2021) dinihari.

Dimana Bripka CS menembak mati satu anggota TNI dan dua warga sipil.

"Sebagai Kapolda Metro Jaya, atasan tersangka, saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, kepada keluarga korban dan kepada TNI AD. Belasungkawa saya yang mendalam atas kejadian ini," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/2/2021).

Baca juga: Keluarga Korban Penembakan di Cengkareng Menangis Histeris di RS Polri Kramatjati

Ia memastikan bahwa pihaknya akan memproses hukum secara pidana Bripka CS yang melakukan penembakan hingga mengakibatkan 3 orang meninggal dunia di Cengkareng, Kamis (25/2/2021) dinihari.

Dimana salah satu korban meninggal adalah anggota TNI aktif.

Selain itu, Irjen Fadil juga memastikan Bripka CS diberi sanksi kode etik, hingga dianggap tidak layak sebagai anggota Polri.

"KamI akan menindak pelaku dengan tegas, dan akan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan. Maka kami mengambil  langkah-langkah cepat agar tersangka segera dapat diproses secara pidana," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Kamis 

"Seiring dengan hal tersebut tersangka kami proses secara kode etik, sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota polri," kata Fadil.

Menurut Fadil berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP, sudah ditemukan dua alat bukti yang cukup, untuk menetapkan Bripka CS sebagai tersangka.

"Ini kasus tindakan kekerasan dan penembakan yang menyebabkan 3 korban meninggal dunia dan 1 korban luka. Salah satu korban meninggal adalah anggot aktif Prajurit TNI AD," ujar Kapolda.

"Sebagai Kapolda kami sudah melaksanakan kordinasi dan berkomunikasi dengan Pangdam Jaya, selaku penanggung jawab keamanan garnisun ibukota," katanya.

Yang kedua, tambah Fadil, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pangkostrrad sebagai atasan korban.

"Terhadap para korban, tim Polda Metro Jaya kami perintahkan segera mengambil langkah-langkah untuk membantu meringankan beban dalam proses pemakaman korban. Saya minta ini dilakukan secara makismal agar proses pemakaman para korban berjalan dengan lancar dan baik," katanya.

Kepada pelaku kata Fadil, pagi ini juga sudah dilakukan pemeriksaan maraton dan olah TKP.

"Sehingga sudah didapatkan 2 alat bukti untuk diproses secara pidana. Sehingga pagi ini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pasal 338 KUHP," katanya. 

"Sebagai Kapolda Metro Jaya, atasan tersangka saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, kepada keluarga korban dan kepada TNI AD. Belasungkawa saya yang mendalam atas kejadian ini," kata Fadil.(bum)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved