Dari Bapenda DKI Jakarta, Mohammad Tsani Annafari Kemungkinan Bakal Masuk ke TGUPP

Mujiyono menduga, hal itu berkaitan pada pendapatan daerah DKI Jakarta tahun 2020 yang jauh dari target.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Agus Himawan
TRIBUNNEWS/DANANG TRIATMOJO
Mohammad Tsani Annafari 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -  Ketua Komisi A bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta Mujiyono membenarkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot Mohammad Tsani Annafari dari jabatan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.

Tsani yang juga mantan penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu disebut-sebut terkena evaluasi yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Politisi Partai Demokrat itu menyebut, Tsani terkena evaluasi karena kinerjanya dianggap tidak sesuai harapan pemerintah daerah.

“Kemarin kan (Selasa, 23/2/2021) rotasi beberapa jabatan seperti yang ada pada digeser, mungkin kalau nggak salah termasuk dalam evaluasi. Paling masalah kinerja dong,” kata Mujiyono saat dihubungi pada Kamis (25/2/2021).

Baca juga: Agar Bisa Kembali Bangun Rumah, Pemkab Bekasi Berikan Ini untuk 35 Pemilik Rumah Rusak Disapu Arus

Baca juga: Latihan Perdana BSFC, Paul Munster Puji Kedisiplinan Pemainnya Menjaga Kebugaran Tubuh

Meski demikian, Mujiyono tidak mengetahui pasti penyebab Tsani dicopot dari jabatannya. Namun dia menduga, hal itu berkaitan pada pendapatan daerah DKI Jakarta tahun 2020 yang jauh dari target.

Mujiyono melihat, Tsani tidak memiliki keyakinan untuk menggenjot pendapatan daerah saat rapat Badan Anggaran (Banggar) dengan DPRD DKI. Seharusnya, kata dia, Tsani berusaha memaksimalkan kemampuannya untuk meraih PAD yang dipatok pemerintah.

“Setahu saya, dia itu di rapat Banggar kaitannya dengan PAD (pendapatan asli daerah) dia harus punya rasa optimis tapi terukur. Beberapa kali rapat di Banggar beliau agak setengah terpaksa kalau dikaitkan dengan target pendapatan,” jelas Mujiyono. “Ya, kayak nggak yakin. Kalau nggak salah background-nya (latar belakangnya) di Bea Cukai,” tambahnya.

Sebagai ASN yang diamanahkan mengejar pendapatan, Mujiyono menilai seharusnya Tsani bekerja lebih fleksibel dan dinamis. Selain itu Tsani juga dianggap terlalu kaku pada aturan baku demi menggenjot pendapatan.

“Justru karena background-nya beliau sebagai penegak hukum dia ada aturan yang kaku. Pajak itu kan kewajiban, tapi di Indonesia (sikap) fleksibel untuk meraih pajak itu sangat diperlukan. Orang cenderung lari kalau dipaksa-paksa atau nggak ada stimulus pancingan-pancingan supaya ada keringanan pajak,” kata Mujiyono.

Baca juga: Viral, Bikers lagi Sunmori Kebut-kebutan di Ring 1 Istana Negara, Ditendang Petugas hingga Terjatuh

Baca juga: Sandi Sampaikan Kabar Gembira, Menurunnya Kasus Covid-19 hingga Kesiapan Free Covid Corridor di Bali

Karena itu, dia memandang Bapenda harus mengeluarkan inovasi seperti stimulus pajak, membuat layanan jemput bola dan sebagainya. Dia berharap kepada Gubernur Anies untuk mencari sosok ASN yang memiliki strategi dan kemampuan marketing untuk menaikan PAD.

“Itu setahu saya yang harus dilakukan, untuk jabatan dia dan pengganti sementara di Bapenda sekarang saya nggak tahu. Kemungkinan dia (Tsani) dipindah ke TGUPP (Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan).

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik Mohammad Tsani sebagai Kepala Bapenda DKI pada Jumat, 14 Agustus 2020. Tsani mengajukan lamaran kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai Kepala Bapenda DKI Jakarta.

Tsani lalu mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang dilakukan pada Februari 2020 lalu atau sebelum adanya pandemi Covid-19. Hingga akhirnya Anies melantik dia sebagai penarik pendapatan di Jakarta

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved