PSBB Bodebek
Perhatian, Kota Bekasi Kembali Perpanjang PPKM Tahap Tiga Mulai dari 23 Februari 2021-8 Maret 2021
Perhatian, Kota Bekasi Kembali Perpanjang PPKM Tahap Tiga Mulai dari 23 Februari 2021 sampai dengan 8 Maret 2021
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI SELATAN - Pemerintah Kota Bekasi kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Perpanjangan dimulai sejak 23 Februari 2021 sampai dengan 8 Maret 2021.
Dengan demikan sudah tiga kali Kota Bekasi melakukan perpanjangan PPKM.
Hal tersebut disampaikan melalui surat edaran Nomor : 443.1/274/Set.Covid.19 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Bermasyarakat berbasis Mikro & Optimalisasi Posko Penanganan Covid-19 di tingkat RT/RW pada Kelurahan di Wilayah Kota Bekasi dalam Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.
Baca juga: Ditipu Mafia Tanah, Dian Rahmiani Kehilangan Rumah Tercinta Sepekan Suaminya Meninggal Dunia
Tidak banyak poin-poin peraturan saat PPKM tahap tiga diberlakukan.
Di antaranya kewajiban bagi perusahaan untuk menerapkan work from office (WFO) sebanyak 50 persen.
Baca juga: Perjuangkan Nasib Pelaku Usaha Kreatif dan Musisi, Sandiaga Uno Koordinasi Bersama Kapolri
Kegiatan di tempat makan, restoran dan usaha di luar mall dibatasi hingga pukul 23.00 WIB dengan maksimal kapasitas pengunjung sebesar 50 persen.
Sedangkan operasional mal dibatasi hingga pukul 21.00 dengan mewajibkan pemberlakuan prokes 4M.
Penggolongan zona di tingkat RW berdasarkan tingkat pasien yang masih menjalani perawatan Covid-19 juga masih diberlakukan, mulai dari zona hijau, kuning, jingga dan merah. (abs)
PPKM Mikro Kota Bekasi Difokuskan di Lima Kecamatan dengan Kasus Terbanyak, Berikut Lokasinya |
![]() |
---|
Anggota DPRD Kritik Penerapan PPKM Kabupaten Bekasi, Dinilai Tidak Efektif Tekan Kasus Covid-19 |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Daulat Kota Bekasi Sebagai Kota Terpatuh Terapkan 3M, Rahmat Effendi Balas Apresiasi |
![]() |
---|
Jokowi Berlakukan PPKM, Ruang ICU Rumah Sakit Rujukan Pasien Covid-19 Kota Bekasi Justru Penuh |
![]() |
---|
Penegakkan PPKM di Kabupaten Bekasi, 18 THM dan Wisata Kuliner Ditutup Paksa Dalam Semalam |
![]() |
---|