Putusan Pengadilan
Istri Selingkuh dengan Oknum Polisi Sampai Berhubungan Intim di Mobil, Ini Kisah Perselingkuhannya
Seorang istri selingkuh dan rela berhubungan intim di mobil. Wanita tersebut berselingkuh dengan oknum polisi. Simak kisah perselingkuhannya.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Seorang istri selingkuh dengan oknum polisi.
Bahkan mereka melakukan hubungan intim di dalam mobil yang diparkir di sebuah mal.
Hakim Pengadilan Negeri Gunung Sugih sudah menjatuhkan vonis terhadap kasus selingkuh ini.
Kasus perselingkuhan ini diputul dalam Putusan hakim dengan nomor XXX / Pid.B / 2020 / PN Gns.
Baca juga: Ada Ada Saja Aldi Taher Bela Nissa Sabyan dalam Kasus Perselingkuhan dan Siap Menikahi Nissa
Putusan pengadilan kasus perselingkuhan ini sudah ditayangkan di website Mahkamah Agung dan dapat diunduh bebas.
Oknum polisi dalam kasus ini berinisial HS (34) .
Sedangkan wanitanya adalah seorang wanita berinisial EN (30 yang bekerja sebagai PNS Bidan di puskesmas.
Baik HS maupun EN sama-sama sudah memiliki pasangan sah dan anak.
Perselingkuhan itu berawal ketika HS tengah mengurusi kasus pencabulan dan membutuhkan visum korban.
Kebetulan visum dikerjakan di puskesmas di mana EN bekerja.
Sekita bulan Juli 2019, HS datang ke puskesmas untuk meminta hasil visum .
Kebetulan EN sedang bertugas dan menyerahkan hasil visum itu kepada HS.
Saat itulah HS meminta nomor ponsel EN dan diberikan.
Baca juga: Nissa Sabyan Bantah Selingkuh hingga Menikah Siri dengan Ayus Sabyan Didepan Orang Tua, Benarkah?
Sejak bertukar nomor ponsel, HS kerap menghubungi EN lewat whatsapp dan chat facebook.
Mereka lalu berpacaran dan beberapa kali makan bareng.