KKB Papua

Terungkap, Dua Anggota Brimob Luar Papua Jadi Pemasok Senjata untuk KKB Papua, Ini Penjelasannya

Terungkap sudah dua anggota Brimob ternyata menjual senjata kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Youtube Wartakotalive.com
Beredar video amatir situasi saat anggota TNI-Polri melakukan pengejaran terhadap gerombolan OPM di wilayah kampung Jenggerpaga ,Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak Papua Sabtu (13/2/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, PAPUA -- Terungkap sudah dua anggota Brimob ternyata menjual senjata kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Padahal senjata itulah digunakan anggota KKB untuk kontak senjata dengan polisi, sebagian besar anggota Brimob juga.

Sebanyak dua anggota Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease ditangkap karena menjual senjata api dan amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

Baca juga: Kontak Senjata TNI-KKB di Intan Jaya, 1 Prajurit TNI Gugur Tertembak di Bagian Perut

Baca juga: KKB di Papua Makin Sadis, Warga Ditembak Mukanya di Depan Istri, Bupati Intan Jaya Akui Resah

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat menjelaskan, penangkapan dua oknum polisi itu berawal dari penangkapan seorang warga Bentuni yang kedapatan membawa senjata api dan amunisi, Rabu (10/2/2021).

 Dari hasil pemeriksaan, warga yang ditangkap itu mengaku mendapatkan senjata dan amunisi dari oknum polisi yang bertugas di Polresta Pulau Ambon.

Kapolda Maluku Irjen Refdi Andri lantas memerintahkan Kapolresta Pulau Ambon untuk berkoordinasi dengan Polres Bentuni dan Polda Papua Barat.

Baca juga: VIDEO Angel Lelga Tuding Vicky Prasetyo Mengalihkan Isu dari Kasus Pencemaran Nama Baik

"Setelah itu penyelidikan dilakukan dan langsung dilakukan penangkapan. Nanti kita akan ekspos ke teman-teman media," katanya saat dihubungi, Minggu (21/2/2021).

Roem tidak menjelaskan secara detail identitas dan peran dari kedua oknum polisi tersebut, termasuk hubungan mereka dengan KKB.

Ia juga tak bersedia menjelaskan jenis senjata api dan amunisi yang dijual.

Kedua oknum anggota polisi itu kini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Maluku.

Baca juga: Bus Sekolah Kembali Beroperasi Melayani Pasien Covid-19

Dijerat Pidana Umum

Sementara itu seorang oknum anggota Brimob berinisial Bripka JH ditangkap tim gabungan TNI dan Polri pada Kamis (21/10/2020).

Bripka JH ditangkap karena kasus dugaan jual-beli senjata api ilegal kepada kelompok kriminal Bersenjata ( KKB).

Komandan Satuan Brimob Polda Papua, Kombes Godhelp C Mansnembra mengatakan, Bripka JH diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca juga: JADWAL Terbaru Cuti Bersama 2021 Setelah Dipangkas 5 Hari oleh Pemerintah, Cuma di Mei dan Desember

"Ini pidana murni, tidak bisa ditawar-tawar," kata Godhelp di Jayapura, Rabu (28/10/2020).

Hal itu, kata dia, sesuai arahan yang diterima dari petinggi Polri.

"Pimpinan kami secara tegas menyatakan setiap anggota yang melakukan pelanggaran disiplin atau pidana, harus ditindak tegas," sambung Godhelp.

Proses persidangan kode etik terhadap JH akan dilakukan Propam Polda Papua. Jika terbukti bersalah, Bripka JH akan menjalani proses hukum pidana di Jayapura.

Menurut Godhelp, penanganan kasus dugaan penjualan senjata tersebut ditangani Direskrimum Polda Papua.

Baca juga: Pemkot Bogor Diminta Relokasi Warga yang Tinggal di Bantaran Sungai dan Rawan Longsor

Dari pemeriksaan awal, JH diketahui membawa dua pucuk senjata M16 dan M4 untuk dijual kepada oknum anggota Perbakin Nabire.

Namun, ketika berada di Nabire, JH menyadari dirinya dibuntuti dan memilih menyerahkan diri ke Markas Batalyon C Brimob Nabire.

"Di Nabire, atas permintaan Kapolres yang bersangkutan diamankan untuk dimintai keterangan di Polres Nabire. Dari Polres Nabire, JH dijemput tim Polda Papua untuk diamankan di Mako Brimob Kotaraja," kata dia.

Godhelp menyebutkan, JH tidak tahu senjata yang dibawanya itu bakal diserahkan ke KKB.

Menurut keterangan JH, senjata tersebut dibawa untuk keperluan Perbakin.

Baca juga: Vicky Prasetyo dan Kalina Oktarani Jelaskan Alasan Tunda Pernikahan, Belum Ada Dokumen Wali Nikah

"Maksud awalnya penjualan bukan untuk kelompok kriminal," kata Godhelp.

Sebelumnya, Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mengatakan, bisnis senjata api ilegal yang dilakukan anggotanya itu sudah sering dilakukan.

Hanya saja pengungkapannya baru bisa dilakukan sekarang.

"Dari pengakuan rekannya yang menjadi perantara, sudah enam kali terjadi aktivitas jual beli senjata api," kata Waterpauw.

Ia menduga, senjata api tersebut akan dijual kepada perorangan dan juga kepada kelompok kriminal bersenjata untuk mengganggu keamanan.

Baca juga: Jordi Onsu Ungkapkan Rasa Cintanya pada Frislly Herlind, Diterima atau Ditolak Jadi Pacar?

Untuk memastikan hal itu, pihaknya masih menyelidiki pelaku.

"Sabar ya, karena penyidik masih mendalami sambil menunggu salah seorang saksi mantan anggota TNI yang saat ini dalam perjalanan ke Jayapura," kata Waterpauw.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Anggota Polisi Ketahuan Jual Senjata dan Amunisi ke KKB Papua karena Ini",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved