Wawancara Eksklusif

Rustam Effendi, Ketua PMI DKI Jakarta: Tolong Pasien Covid-19 via Terapi Plasma Darah Konvalesen (2)

Donor darah plasma konvalesen sedang ramai diperbincangkan, karena dipercaya bisa mengurangi waktu perawatan di rumah sakit untuk pasien Covid-19.

Penulis: Eko Priyono | Editor: Lucky Oktaviano
Wartakotalive.com/Lucky Oktaviano
Ketua PMI DKI Jakarta Rustam Effendi menjelaskan terapi plasma darah konvalesen berguna untuk percepatan penanganan pasien Covid-19 dalam memberikan kekebalan atau imunitas pasif sebagai terapi tambahan pengobatan. Dalam kesempatan itu Rustam juga menjelaskan stok darah di Jakarta selama masa pandemi Virus Corona yang menurun drastis, Rabu (27/1/2021). 

Karena yang diambil hanya plasma darah, proses pemulihan pendonor jauh lebih cepat ketimbang donor darah biasa. Biasanya dalam pemulihan, pendonor hanya memerlukan dua gelas air putih untuk memulihkan kondisi fisik.

Pendonor juga dapat kembali mendonorkan plasma darah setiap rentang waktu dua pekan setelah mendonorkan plasma pertama. Mendonorkan plasma juga bisa dilakukan berkali-kali dengan rentang waktu maksimal sampai tiga bulan usai terpapar Covid-19.

Apa syarat-syarat penyintas Covid-19 bisa menjadi mendonorkan darahnya untuk terapi plasma konvalesen?

Usianya minimal 17 tahun dengan berat badan minimal 55 kilogram. Sejauh ini diutamakan pendonor berjenis kelamin laki-laki atau jika perempuan, pendonor itu belum pernah hamil.

Kemudian mereka harus sehat jasmani dan tidak sedang mengonsumsi antibiotik, bebas dari infeksi virus Covid-19 selama 14 hari setelah dinyatakan negatif.

Kami juga akan memeriksa kualitas antibodi pendonor plasma darah. Pendonor juga harus dipastikan terbebas dari penyakit menular seperti HIV, sifilis, dan hepatitis C.

Apa manfaat donor darah konvalesen bagi penderita Covid-19?

Tentu saja hal ini berguna untuk percepatan penanganan pasien Covid-19 dalam memberikan kekebalan atau imunitas pasif sebagai terapi tambahan pengobatan. Pasien menerima transfusi darah plasma, bisa 2-3 ktg, tergantung klinisi dari dokter yang merawat.

Sejauh ini sudah ada 1.332 orang yang melakukan donor darah plasma konvalesen. Jumlah itu dicatat mulai dari tanggal 1 Juni 2020 sampai 25 Januari 2021.

Rasanya jumlah tadi akan bertambah karena memang baru digencarkan itu pada Desember 2020 dan Januari 2021 ini. Kami berharap langkah ini bisa menolong banyak orang yang terpapar virus Sars Cov2 yang masih menjadi pandemi di dunia.

Kami memohon kepada teman-teman penyintas Covid-19, mari donorkan plasmanya karena itu sangat bermanfaat bagi pasien Covid-19 di rumah sakit.

Siapa saja yang diprioritaskan mendapat plasma konvalesen?

Jadi bagi warga yang ingin memperoleh plasma konvalesen ini, bisa mengirimkan formulir permintaan darah dari rumah sakit ke PMI.

Jika stok tersedia maka langsung dikerjakan tetapi jika stok belum tersedia maka disarankan membawa donor keluarga dengan golongan darah yang sama dengan pasien.

Mengenai biaya, ada yang perlu dibayar yaitu biaya pengganti pengolahan darah atau BPPD yang dilakukan PMI sebesar Rp 2 juta. Soal waktunya, kembali lagi warga bisa memperoleh plasma darah konvalesen tergantung ketersediaan stok di PMI. (m24/jos/eko)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved