Wawancara Eksklusif
Rustam Effendi, Ketua PMI DKI Jakarta: Tolong Pasien Covid-19 via Terapi Plasma Darah Konvalesen (2)
Donor darah plasma konvalesen sedang ramai diperbincangkan, karena dipercaya bisa mengurangi waktu perawatan di rumah sakit untuk pasien Covid-19.
Penulis: Eko Priyono | Editor: Lucky Oktaviano
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Donor darah plasma konvalesen sedang ramai diperbincangkan. Langkah ini dipercaya bisa mengurangi waktu perawatan di rumah sakit dan tingkat kematian pasien Covid-19.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin bahkan meminta para kepala daerah ikut menyosialisasikan gerakan donor darah plasma konvalesen.
Sebetulnya apa itu donor darah plasma konvalesen? Kepada tim Warta Kota, Ketua PMI DKI Jakarta Rustam Effendi menjelaskan perihal gerakan tersebut.
Berikut kutipan lengkap wawancara eksklusif dengan Ketua PMI DKI Jakarta:
Bisa dijelaskan apa yang dimaksud donor plasma darah konvalesen?
Sebenarnya plasma konvalesen sudah dikenal sejak lama sebagai metode terapi. Pada berbagai situasi termasuk pandemi Covid-19 seperti sekarang, virus atau penyakit ini kan belum banyak dikenal.
Maka dilakukan terapi dengan plasma konvalesen. Nah untuk donor darah plasma konvalesen, bisa dilakukan oleh seseorang yang terdiagnosa Covid-19 dan sudah 14 hari dinyatakan sembuh dengan menunjukan hasil pemeriksaan Swab PCR Negatif sebanyak dua kali.
Orang tadi itu bersedia menyumbangkan plasmanya secara sukarela. Ini berpijak terhadap pemahaman bahwa seorang penyintas infeksi setelah sembuh akan membentuk antibodi dalam tubuhnya.
Antibodi itu kemudian digunakan untuk membantu orang yang sedang kena infeksi tetapi belum punya antibodi. Jadi plasma dari orang yang sembuh dari suatu infeksi tadi, istilahnya penyintas penyakit, diberikan ke orang sakit dengan harapan membantu terbentuknya antibodi.
Baca juga: Rustam Effendi Ketua PMI DKI Jakarta: Jemput Bola Demi Pastikan Stok Darah Cukup (1)
Bisa dijelaskan cara kerja pengambilan darah dari pendonor darah konvalesen?
Metode terapi plasma darah konvalesen sejatinya memberikan antibodi penyintas Covid-19 kepada pasien yang masih menderita Covid-19.
Antibodi ini diambil dari darah penyintas Covid-19 yang memiliki rentang waktu dua minggu hingga tiga bulan sejak terpapar Covid-19.
Darah ini kemudian disaring oleh sebuah mesin apheresis di mana nantinya mesin itu akan menyaring darah dengan plasma.
Nantinya mesin hanya mengambil plasma darah yang berwarna kekuningan kemudian mengembalikan darah merah ke pendonor.
Jadi prosesnya seperti donor darah tapi memakai mesin. Darah pendonor dimasukan ke mesin kemudian disaring oleh mesin dan plasma masuk ke tabung sementara darah merah kembali ke pasien.
Karena yang diambil hanya plasma darah, proses pemulihan pendonor jauh lebih cepat ketimbang donor darah biasa. Biasanya dalam pemulihan, pendonor hanya memerlukan dua gelas air putih untuk memulihkan kondisi fisik.
Pendonor juga dapat kembali mendonorkan plasma darah setiap rentang waktu dua pekan setelah mendonorkan plasma pertama. Mendonorkan plasma juga bisa dilakukan berkali-kali dengan rentang waktu maksimal sampai tiga bulan usai terpapar Covid-19.
Apa syarat-syarat penyintas Covid-19 bisa menjadi mendonorkan darahnya untuk terapi plasma konvalesen?
Usianya minimal 17 tahun dengan berat badan minimal 55 kilogram. Sejauh ini diutamakan pendonor berjenis kelamin laki-laki atau jika perempuan, pendonor itu belum pernah hamil.
Kemudian mereka harus sehat jasmani dan tidak sedang mengonsumsi antibiotik, bebas dari infeksi virus Covid-19 selama 14 hari setelah dinyatakan negatif.
Kami juga akan memeriksa kualitas antibodi pendonor plasma darah. Pendonor juga harus dipastikan terbebas dari penyakit menular seperti HIV, sifilis, dan hepatitis C.
Apa manfaat donor darah konvalesen bagi penderita Covid-19?
Tentu saja hal ini berguna untuk percepatan penanganan pasien Covid-19 dalam memberikan kekebalan atau imunitas pasif sebagai terapi tambahan pengobatan. Pasien menerima transfusi darah plasma, bisa 2-3 ktg, tergantung klinisi dari dokter yang merawat.
Sejauh ini sudah ada 1.332 orang yang melakukan donor darah plasma konvalesen. Jumlah itu dicatat mulai dari tanggal 1 Juni 2020 sampai 25 Januari 2021.
Rasanya jumlah tadi akan bertambah karena memang baru digencarkan itu pada Desember 2020 dan Januari 2021 ini. Kami berharap langkah ini bisa menolong banyak orang yang terpapar virus Sars Cov2 yang masih menjadi pandemi di dunia.
Kami memohon kepada teman-teman penyintas Covid-19, mari donorkan plasmanya karena itu sangat bermanfaat bagi pasien Covid-19 di rumah sakit.
Siapa saja yang diprioritaskan mendapat plasma konvalesen?
Jadi bagi warga yang ingin memperoleh plasma konvalesen ini, bisa mengirimkan formulir permintaan darah dari rumah sakit ke PMI.
Jika stok tersedia maka langsung dikerjakan tetapi jika stok belum tersedia maka disarankan membawa donor keluarga dengan golongan darah yang sama dengan pasien.
Mengenai biaya, ada yang perlu dibayar yaitu biaya pengganti pengolahan darah atau BPPD yang dilakukan PMI sebesar Rp 2 juta. Soal waktunya, kembali lagi warga bisa memperoleh plasma darah konvalesen tergantung ketersediaan stok di PMI. (m24/jos/eko)