Mantan Ketua KPK Busyro Muqqodas: Ada Kesamaan Orde Baru dengan Sekarang, Buzzer Dilegalkan UU ITE

Mantan Ketua KPK itu lantas menguraikan dua hal yang membikin tata pemerintah negara saat ini mirip rezim Presiden Soeharto.

Tribunnews.com
Mantan Ketua KPK Busyro Muqqodas menilai rezim saat ini memiliki kemiripan dengan era Orde Baru. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ketua Bidang Hukum dan HAM Pengurus Pusat Muhammadiyah Busyro Muqqodas mengatakan, rezim saat ini memiliki kemiripan dengan era Orde Baru.

Hal itu dikatakan Busyro, saat menjadi pembicara dalam diskusi Mimbar Bebas Represi yang disiarkan akun YouTube Yayasan LBH Indonesia, Sabtu (20/2/2021).

"Ada kesamaan situasi Orde Baru dengan sekarang ini."

Baca juga: BMKG Minta Warga Jabodetabek Waspadai Potensi Hujan Lebat pada 23 dan 24 Februari 2021

"Sekarang orang menilai, termasuk saya juga, sudah bergerak kepada otoritarianisme," ucap Busyro dalam diskusi yang membahas Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu lantas menguraikan dua hal yang membikin tata pemerintah negara saat ini mirip rezim Presiden Soeharto tersebut.

Pertama, menurut Busyro, makin banyaknya kelompok buzzer menyerang orang-orang yang kritis terhadap pemerintah dengan segala macam cara.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 20 Februari 2021: 8.054 Pasien Baru, 9.835 Orang Sembuh, 164 Meninggal

Kedua, lanjutnya, terkait penggunaan teror-teror melalui peretasan alat-alat komunikasi dan teror kepada aktivis kampus.

Busyro mengungkit teror kepada mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada ketika akan menggelar diskusi tentang tinjauan konstitusionalitas pemberhentian Presiden, dengan mengundang Guru Besar Universitas Islam Indonesia Nikmatul Huda.

Hingga kini, katanya, pelaporan ke Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta terkait peretasan itu tak memberikan hasil yang memuaskan.

Baca juga: Banyak Pemotor Kepayahan Usai Terjang Banjir di Cipulir, Zainal Jemput Bola Jadi Bengkel Berjalan

"Menurut hemat saya, UU ITE ini sesungguhnya memiliki karakter, yaitu sebagai wujud pelembagaan buzzer."

"Jadi buzzer yang dilegalkan melalui UU ITE," kata Busyro.

Pertanyaan serius berikutnya, menurut Busyro, adalah ke mana arah negara yang sekarang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini?

Baca juga: Menkes Bilang Mutasi Covid-19 Belum Ditemukan di Indonesia, Sebelumnya Menristek Duga Sudah Terjadi

Soalnya, kata dia, sudah banyak orang yang menjadi korban para buzzer serta UU ITE.

Ia pun mempertanyakan posisi kepolisian dalam situasi seperti ini, yakni apakah menjadi alat negara atau alat kekuasaan?

"Jika maunya jujur dengan Pancasila, maka tegakkan norma-norma Pancasila itu dengan menjunjung tinggi demokrasi, menegakkan keadilan sosial, menegakkan prinsip-prinsip musyawarah."

Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 Indonesia 20 Februari 2021: 1.224.091 Sudah Disuntik Dosis Pertama

"Berarti tidak ada dominasi kelompok determinan tertentu dalam mempengaruhi kebijakan-kebijakan negara," ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berniat meminta DPR merevisi UU 11/2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca juga: DAFTAR 25 Pati dan Pamen Polri yang Dimutasi, Perombakan Pertama Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Niat itu muncul karena melihat banyaknya masyarakat yang saling lapor ke polisi menggunakan pasal UU ITE.

Hal itu disampaikan Jokowi saat membuka rapat pimpinan TNI/Polri di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/2/2021). Berikut ini isi lengkap pernyataan Jokowi:

Baca juga: JADWAL Lengkap dan Live Streaming Misa Rabu Abu 17 Februari 2021 di Jakarta dan Sekitarnya

Bismillahirrahmanirrahim.

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Selamat pagi,

Salam sejahtera bagi kita semuanya,

Om Swastiastu.

Yang saya hormati Wakil Presiden Republik Indonesia;

Yang saya hormati para Menteri Kabinet Indonesia Maju, hadir di sini Bapak Menko Polhukam, Bapak Menhan;

Yang saya hormati Panglima Tentara Nasional Indonesia (Panglima TNI) beserta seluruh jajaran;

Yang saya hormati Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) beserta seluruh jajaran, para Kepala Staf Angkatan Darat, Laut, dan Udara, serta seluruh Pangdam, Kapolda, serta jajaran TNI-Polri di seluruh penjuru Tanah Air;

Hadirin sekalian yang berbahagia.

Pada kesempatan yang berbahagia ini, pertama-tama, saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya.

Penghargaan sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran TNI dan Polri yang dalam setiap masa-masa sulit, baik ketika terjadi bencana.

Termasuk selama pandemi Covid-19 setahun ini, TNI dan Polri selalu berada di depan, di garda terdepan dalam penanganan setiap bencana maupun krisis.

Setiap langkah kita bukan hanya untuk menyelesaikan krisis, tetapi di setiap krisis selalu ada hikmah dan peluang. Ini yang harus kita manfaatkan untuk kemajuan bangsa.

Saudara-Saudara peserta Rapim yang saya hormati, saya perlu tegaskan bahwa krisis kesehatan akibat Covid-19 masih belum usai, masih belum berakhir.

Pertama, saya perintahkan kepada seluruh jajaran TNI dan Polri untuk terus aktif mendisiplinkan protokol kesehatan, mendisiplinkan 3M, dan juga terus aktif untuk mendukung 3T.

Dan juga mendukung pelaksanaan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) skala mikro, PPKM di skala desa.

Kenapa ini perlu saya tekankan? Karena di desa itu TNI memiliki yang namanya Babinsa, karena di desa itu Polri memiliki yang namanya Bhabinkamtibmas.

Kita harapkan semuanya bekerja terintegrasi. Kita harapkan rantai penyebaran Covid-19 cepat terputus dan krisis ini segera selesai.

Yang kedua, saya minta kepada jajaran TNI dan Polri untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi massal.

Vaksinasi memang dilakukan di puskesmas, vaksinasi juga dilakukan di rumah sakit, tetapi perlu pada klaster-klaster tertentu vaksinasi dilakukan massal.

Mungkin bisa di klaster pasar misalnya, atau di klaster-klaster jasa ekonomi atau di klaster-klaster kampung yang sudah memerah, karena kecepatan itu dimiliki oleh TNI dan Polri dalam mengelola setiap kedaruratan atau krisis yang ada.

Saat ini, pemerintah sedang terus berupaya keras untuk memperoleh vaksin dari berbagai negara, tapi yang datang memang baru dari satu negara, tapi kita berusaha dari beberapa negara.

Dan itu juga menjadi rebutan 215 negara, ini yang kita harus sadar, tidak mudah mendapatkan yang namanya vaksin sekarang ini.

Dan saya juga telah memerintahkan untuk mempercepat produksi vaksin kita sendiri, Vaksin Merah Putih, tetapi juga ini ternyata memerlukan waktu, mungkin baru akhir tahun, insyaallah bisa diproduksi.

Kita tahu bahwa target kita untuk mencapai herd immunity (kekebalan komunal), itu adalah memvaksin kurang lebih 70 persen dari penduduk kita.

Sudah kita hitung kemarin, angkanya di kurang lebih 182 juta orang yang harus divaksin.

Artinya yang harus disuntik, karena dua kali, berarti kita harus menyuntik 364 juta suntikan, bukan angka yang kecil.

Karena angka ini akan menghasilkan kekebalan komunal (herd immunity).

Oleh karena itu, saya minta jajaran TNI dan Polri untuk cepat bergerak membantu vaksinasi agar segera bisa kita selesaikan.

Dan saya juga minta, TNI-Polri juga mengawal distribusi pengamanan vaksin untuk menuju ke daerah-daerah.

Kemudian yang ketiga, saya minta kepada jajaran TNI dan Polri aktif mendukung iklim usaha dan iklim investasi yang kondusif.

Karena sekarang yang dibutuhkan adalah kesempatan kerja, peluang kerja, lapangan kerja yang banyak tergerus karena pandemi Covid-19.

Oleh sebab itu, perkokoh stabilitas politik dan keamanan. Ini penting banget, penting sekali.

Berikan kepastian hukum, karena sekali lagi, iklim usaha itu, iklim investasi itu sangat penting, karena akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi kita menjadi positif.

Para peserta Rapim yang hormati, yang saya banggakan, selain sektor kesehatan dan perekonomian, kita juga harus serius memperbaiki bidang sosial, bidang budaya, bidang politik, dan bidang pemerintahan.

Oleh karena itu, keempat, saya minta kepada jajaran TNI dan Polri untuk selalu menghormati dan menjunjung tinggi demokrasi, serta memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.

Negara kita adalah negara demokrasi yang menghormati kebebasan berpendapat dan berorganisasi.

Negara kita adalah negara hukum yang harus menjalankan hukum yang seadil-adilnya, melindungi kepentingan yang lebih luas dan sekaligus menjamin rasa keadilan masyarakat.

Belakangan ini, saya lihat semakin banyak warga masyarakat yang saling melaporkan.

Ada proses hukum yang dianggap kurang memenuhi rasa keadilan, tetapi memang pelapor itu ada rujukan hukumnya.

Ini repotnya di sini, antara lain Undang-undang ITE.

Saya paham Undang-undang ITE ini semangatnya adalah untuk menjaga ruang digital Indonesia agar bersih, agar sehat, agar beretika.

Dan agar bisa dimanfaatkan secara produktif, tetapi implementasinya/pelaksanaannya jangan justru menimbulkan rasa ketidakadilan.

Oleh karena itu, saya minta kepada Kapolri agar jajarannya lebih selektif, sekali lagi, lebih selektif menyikapi dan menerima pelaporan pelanggaran Undang-undang ITE.

Hati-hati, pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati, penuh dengan kehati-hatian.

Buat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal Undang-undang ITE biar jelas.

Kapolri harus meningkatkan pengawasan agar implementasinya konsisten, akuntabel, dan berkeadilan.

Kalau Undang-undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini, Undang-undang ITE ini, karena di sinilah hulunya.

Hulunya ada di sini, ya direvisi, terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak.

Tentu saja kita tetap harus menjaga ruang digital Indonesia, sekali lagi agar bersih, agar sehat, agar beretika, agar penuh dengan sopan santun, agar penuh dengan tata karma, dan juga produktif.

Terakhir, yang kelima, saya minta kepada TNI dan Polri untuk menjadi institusi yang semakin profesional dan bekerja secara sinergis.

Jadilah organisasi modern dengan tata kelola yang baik, yang transparan, yang akuntabel, yang bebas dari tindak pidana korupsi, teguh kepada Pancasila.

Manfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan bekerjalah, sekali lagi, secara sinergis untuk melindungi kepentingan masyarakat, kepentingan rakyat, kepentingan bangsa, kepentingan negara.

Profesionalitas dan sinergitas antara TNI dan Polri akan menjadi penjaga kekuatan dan inovasi bangsa menuju Indonesia Maju.

Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan pada kesempatan yang baik ini.

Terima kasih.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. (Ilham Rian Pratama)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved