Kriminalitas

Hacker yang Bobol Database Kejagung Ternyata Bocah 16 Tahun Asal Sumsel, Motifnya Cuma Iseng

Hacker 16 tahun berhasil membobol database Kejaksaan RI. Ia kemudian menjual data dari database tersebut

Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Konferensi pers Kejaksaan RI terkait tindak peretasan database Kejaksaan RI yang dilakukan anak di bawah umur pada Jumat (19/2/2021) 

Diketahui, MWF dan kedua orang tuanya dibawa ke Jakarta dari Lahat, Sumatra Selatan pada Kamis (18/2/2021) kemarin.

Mereka dimintai keterangan oleh Kejaksaan Agung setelah berhasil diidentifikasi atas kasus peretasan data Kejaksaan RI.

Meski perbuatan MFW melanggar hukum, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin memberi instruksi agar tak melanjutkan proses hukum terhadap MFW.

Baca juga: KASIHAN, Gadis 16 tahun di NTT Jadi Tersangka usai Melawan Pria Tua yang Hendak Menodainya di Hutan

Pasalnya, pelaku masih di bawah umur dan telah berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Karena yang bersangkutan yakni MFW dan orang tua telah membuat surat pernyataan secara langsung dan berjanji akan mendidik, maka tidak dilanjutkan pada proses hukum. Orang tuanya berjanji akan mengontrol anaknya untuk tidak melakukan perbuatan serupa di kemudian hari," tambah Leonard.

Dari hasil penelusuran didapatkan Total Database yang diperjualbelikan sebesar 500 Mb dengan Total Line Database sebanyak 3.086.224 dan dijual seharga 8 Credit (Sekitar  Rp.400.000 (empat ratus ribu rupiah).

Baca juga: Dikabarkan Sakit hingga Hampir Pingsan, Polisi Jelaskan Kondisi Terbaru Habib Rizieq

Berdasarkan data yang diperoleh, diketahui bahwa sumber data yang dijual merupakan data yang ada pada Website Kejaksaan RI dengan tautan https://www.kejaksaan.go.id.

Data tersebut  bersifat terbuka untuk umum atau publik dan tidak terhubung secara langsung dengan data base kepegawaian yang ada pada aplikasi Simkari. (Fandi Permana)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved