Berita Jakarta

Dinilai Tidak Melayani, Pengurus RW 08 PIK Kompak Minta Lurah Kapuk Muara Copot Ketua RT 02

Dinilai Tidak Melayani Warga, Pengurus RW 08 Kompak Minta Lurah Kapuk Muara Copot Ketua RT 02

Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota/Nur Ichsan
PIK Avenue, Icon Of The North, merupakan pusat gaya hidup dan belanja termewah di Jakarta Utara, yang memberikan rangkaian program belanja menarik dan menjadi lokasi destinasi wisata belanja untuk melengkapi kebutuhan masyarakat sehingga menjadikan PIK Avenue sebagai The Future Shopping Centre di Jakarta Utara. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengurus, Dewan Penasehat dan LMK RW 08 Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara mengajukan permohonan pergantian pengurus RT 02/08 Mardianta kepada Lurah Kapuk Muara, Yason Simanjuntak

Permohonan itu disampaikan karena sejumlah alasan, seperti yang bersangkutan tidak menetap sebagai penghuni tetap alamat Taman Resort Mediterania, Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara. 

"Yang bersangkutan sama sekali tidak melakkan fungsi dan tugasnya sebagai pengurus RT 02 karena keberadaanya di tempat lain," ujar Sekretaris RW 08 Kapuk Muara Clarence dalam surat yang diajukan kepada Lurah Kapuk Muara pada Sabtu (20/02/2021).

Baca juga: Dinilai Tidak Melayani, Pengurus RW 08 PIK Kompak Minta Lurah Kapuk Muara Copot Ketua RT 02

Dalam surat yang ditandatangani juga oleh Plt Ketua RW 08, Roy Atmaja, dan LMK 08 Francis Cahyadi dan Clarence sendiri itu terdapat sejumlah alasan lainnya, mulai dari Mardianta tidak berpartisipasi dalam setiap pertemuan karena keberadaanya di tempat lain. 

Selain itu, kata Clarence, melalaikan kewajibannya dalam membantu pengurus RW 08 dalam memelihara ketertiban dan kerukunan antar warga dengan melakukan tindakan provokasi terhadap warga. 

Alasan lainnya yang bersangkutan menyebarkan isu-isu pemutihan tunggkan yang tanpa dasar dan tapa pendukung.

Baca juga: Liga Italia AC Milan vs Inter Milan: Bek Tira Persikabo Aditya Putra Dewa Jagokan Skuad Nerazzurri

"Kami minta Lurah Kapuk Muara sebagai pihak yang berwenang dalam pemberhentian RT ini. Kami meminta segera dituntaskan demi menjaga ketertiban sesama warga," katanya.

Lurah Kapuk Muara Yason Simanjuntak mengatakan, masih akan memperlajari permiantaan pengurus EW 8 tersebut. 

"Nanti kita pelajari dulu ya. Pada intinya kami melayani kepentingan warga," singkatnya.

Terkait beredar luasnya surat tersebut, pihak pengurus RW 08 Kapuk Muara belum dapat dimintai keterangan.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved