Berita Jakarta

Pengemis Cabuli Anak Usia 8 Tahun di Loteng Kontrakan Bikin Warga Koja Murka, Berikut Kronologisnya

Aksi pengemis cabuli anak usia 8 tahun di loteng kontrakan bikin warga Koja, Jakarta Utara, murka.

Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: PanjiBaskhara
Tribunnews.com
Ilustrasi: Aksi pengemis cabuli anak usia 8 tahun di loteng kontrakan bikin warga Koja, Jakarta Utara, murka. 

"Sempat ada musyawarah dengan tokoh kampung juga, dan ternyata ada korban-korban lain yang akhirnya buka suara," terangnya.

Setelah adanya laporan tersebut, pihaknya langsung memberikan pendampingan psikologi pada ketiga korban.

Tujuannya adalah memulihkan korban dari trauma.

"Sudah ada pendampingan, baik psikologi dan psikososial. Korban mengalami trauma," tambahnya.

Atas perbuatannya, TMJ harus menghabiskan masa tuanya di penjara.

Tersangka dijerat pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

TMJ terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

(Wartakotalive.com/JHS/Tribunnews.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Kakek Lecehkan Anak Tetangga Berkali-kali, Dilakukan di Sembarang Tempat, Ada di Dekat Kandang Sapi"

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved