Virus Corona

KPAI Banyak Temukan Pengaduan Anak Putus Sekolah Selama Covid-19 dan Menikah Muda

Hasil pantauan KPAI adanya pandemi Covid-19 akan meningkatkan putus sekolah dan pernikahan muda.

Istimewa
Ilustrasi -- Selama pandemi KPAI mendapat laporan banyak yang putus sekolah dan menikah muda Sejumlah siswa tengah belajar di Gazebo Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara, Kabupaten Kepulauan Seribu pada Rabu (11/11/2020). Dengan Adanya jakWifi mereka kini lebih leluasa menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi covid-19 

WARTA KOTA, JAKARTA - Hasil pantauan KPAI adanya pandemi Covid-19 akan meningkatkan putus sekolah dan pernikahan muda.

Pandemi Covid-19 di Indonesia sudah hampir memasuki masa satu tahun.

Sampai Februari 2021 pandemi belum dapat di kendalikan, sampai hari ini kasus Covid-19 di Indonesia masih tinggi, meski angka kesembuhan jauh lebih tinggi dibandingkan angka kematian pasien covid-19. 

Karena masih tingginya kasus covid-19, sebagian besar daerah memutuskan menunda sekolah tatap muka dan memilih memperpanjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). 

Baca juga: Ketiadaan HP dan Kuota Internet Menjadi Kendala Orang Tua Murid dalam Pelaksanaan PJJ di Kota Depok

Hasil pengawasan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan bahwa pandemi berpotensi kuat membuat meningkatnya angka putus sekolah dan pernikahan anak. 

Retno Listyarti, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan mengatakan hal itu bisa dilihat dalam beberapa faktor.

"Pertama, Tingginya  angka pengaduan orangtua siswa karena kesulitan membayar SPP di Berbagai Daerah," kata Retno kepada Warta Kota, Rabu (17/2/2021).

Ketua Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti saat mendatangi lokasi guru pukuli siswa di SMA Negeri 12, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (14/2/2020)
Ketua Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti saat mendatangi lokasi guru pukuli siswa di SMA Negeri 12, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (14/2/2020) (Warta Kota/Muhammad Azzam)

Selama pandemi covid-19, mulai Juni 2020 hingga Februari 2021, KPAI menerima pengaduan terkait masalah pembayaran SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) pada masa pandemic, terutama di sekolah-sekolah swasta. 

"Kasus-kasus tersebut diselesaikan melalui mediasi dengan melibatkan Dinas Pendidikan setempat sebagai pengawas dan Pembina sekolah-sekolah negeri maupun sekolah-sekolah swasta," katanya.

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Putuskan Tetap Meneruskan PJJ Tahun Ajaran 2020/2021 di Seluruh Sekolah

Pengurangan SPP

Pengaduan mulai dari meminta pengurangan SPP karena adanya kebijakan Belajar Dari Rumah (BDR) dan masalah tunggakan SPP, mulai dari tunggakan 3 bulan sampai 10 bulan.

Pengaduan meliputi jenjang PAUD sampai SMA/SMK, baik sekolah negeri maupun swasta, tetapi yang terbanyak sekolah swasta. 

Pengaduan berasal dari 8 Provinsi yaitu DKI Jakarta (Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Barat dan Jakarta Selatan); Jawa Barat (Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bandung, dan Kabupaten Cirebon); Jawa Tengah (Kota Surakarta dan Kabupaten Temanggung); Banten (Kota Tangerang dan Kota Tangsel); Lampung (Bandar Bandung); Sumatera Utara (Kota Medan); Sulawesi Selatan (Kota Makassar); Bali (Kota Denpasar); dan Provinsi Riau (Kota Pekanbaru). 

Pengaduan terbesar berasal dari DKI Jakarta (45,2%); Jawa Barat (22,58%); Banten (9,67%); Jawa Tengah (6,45%); Lampung (3,22%); Sumatera Utara (3,22%), Sulawesi Selatan (3,22%); Riau (3,22%); dan Bali (3,22%). Sebagian besar kasus diselesaikan melalui mediasi yang dihadiri para pihak (pengadu dan teradu) didampingi oleh Dinas Pendidikan setempat. 

“Meskipun DKI Jakarta masuk pengaduan terbanyak, namun Dinas Pendidikan DKI Jakarta sangat kooperatif dalam upaya menyelesaikan dan memiliki program Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan KJP Plus bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu, sehingga memudahkan penyelesaian,” ujar Retno Listyarti, Komisioner KPAI

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved