Vaksinasi Covid19

Daftar 13 Petugas Publik untuk Vaksinasi Covid-19 Tahap 2, Berikut Mekanisme Pendaftarannya

Terdapat 13 petugas publik yang akan vaksinasi covid-19 tahap. Simak daftar dan mekanisme pendaftarannya.

Penulis: Mohamad Yusuf | Editor: Mohamad Yusuf
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Vaksinasi Covid-19 massal dilakukan pemerintah di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, mulai Rabu (17/2/2021). Ditargetkan akan ada 9.000 pedagang di pusat tekstil terbesar se-Asia Tenggara ini yang akan menerima vaksinasi secara gratis. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah akan menggelar vaksinasi covid-19 tahap untuk petugas publik.

Terdapat 13 jenis petugas publik yang akan menjadi prioritas vaksinasi covid-19.

Serta mekanisme pendaftaran untuk vaksinasi covid-19.

"Pemerintah bersiap memulai vaksinasi tahap 2 bagi petugas publik. Penetapan sasaran ini telah memerhatikan Roadmap dari WHO, SAGE serta kajian dari ITAGI," tulis akun Instagram @aniesbaswedan pada Rabu (17/2/2021).

Tak dapat Ruang ICU,Keluarga Pasien Covid-19 Disodorkan Surat Pernyataan tak Menuntut jika Meninggal

Melanie Subono Siap Bantu Warga yang Butuh Susu Bayi, Bayar Kontrakan, hingga Listrik,Begini Caranya

Lowongan Kerja di Unversitas Ahmad Dahlan, Mulai dari Dosen Tetap hingga Tenaga Kependidikan

Mereka, lanjutnya adalah kelompok masyarakat yang memiliki interaksi dan mobilitas tinggi sehingga rentan terpapar virus.

Teknis lebih rinci terkait mekanisme pendaftaran dan pelaksanaan vaksinasi tahap 2 bagi petugas publik simak di bawah ini.

Berikut sasaran vaksinasi Covid-19 tahap kedua:

  • Lansia
  • Tenaga pendidik (guru dan dosen)
  • Pedagang pasar
  • Tokoh agama
  • Wakil rakyat
  • Pejabat negara
  • Pegawai pemerintah
  • Petugas keamanan
  • Pelayanan publik (perangkat desa, BUMN, BUMD, dan pemadam kebakaran)
  • Petugas transportasi
  • Atlet
  • Wartawan dan pekerja media
  • Sektor pariwisata (staf hotel, restoran, dan tempat wisata)

3 mekanisme pendaftaran dan tempatnya:

  • Ada tiga mekanisme pendaftaran yang digunakan untuk vaksinasi Covid-19 tahap kedua ini.
  • Setiap institusi mendaftarkan anggotanya secara online melalui sistem PCare
  • Data kelompok masyarakat lansia bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
  • Peserta vaksinasi juga dapat mendaftar secara manual ke institusi mereka atau ke fasilitas kesehatan terdekat.

Dramatis, Video Detik-detik, Jenazah Nenek Meninggal saat Banjir Cikarang, Dibawa Pakai Perahu Karet

Viral Video Puluhan Mobil Ban hingga Peleknya Pecah karena Jalan Rusak di Tol Jakarta-Cikampek Km 39

Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Dihentikan, Diganti Bantuan Rp3,5 Juta, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

Tempat yang dapat melayani vaksinasi tahap kedua:

  • Di fasilitas kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta
  • Melalui institusi yang bersangkutan Vaksinasi massal di tempat
  • Vaksinasi massal bergerak Kendati berbeda tempat, dipastikan vaksinasi dilakukan oleh vaksinator dan tenaga kesehatan yang terlatih.

Vaksinasi Pedagang Covid-19

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan setelah pemberian vaksinasi Covid-19 ke pedagang Pasar Tanah Abang, Rabu (17/2), akan ada pemberian vaksin di 153 pasar di Jakarta .

Anies menyebut pemberian vaksin kepada para pedagang di Pasar akan dilakukan secara bertahap. Hanya aja pencanangannya dilakukan di Pasar Tanah Abang Blok A pada hari ini.

"Ini dulu sekarang nanti akan ada pasar-pasar berikutnya Jakarta akan ada pasar-pasae berikutnya. Jakarta ada 153 pasar artinya bertahap semuanya," kata Anies di Pasar Tanah Abang Blok A, Rabu (17/2/2021).

Dikatakan Anies, hari ini ada 1.500 pedagang Pasar Tanah Abang yang mendapatkan vaksinasi Covid-19 dibantu oleh 150 tenaga medis.

Baca juga: Selain Pedagang Resmi, PKL Tanah Abang Dapat Jatah Vaksin Covid-19

Baca juga: Jokowi Sebut Vaksinasi Covid-19 Pedagang Pasar Tanah Abang Blok A Berjalan Baik

Proses pemberian vaksinasi ini sama halnya vaksinasi sevelumnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved