Sebelum Meringkuk di Balik Jeruji Besi karena Kasus Narkoba Bandar Sabu Ini Pernah Jadi Pejambret HP

Untuk samarkan aksinya, sehari-hari tersangka bekerja sebagai montir di bengkel sepeda motor di Jalan Kebon Jeruk III Tamansari Jakarta Barat.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Dedy
Warta Kota/Desy Selviany
Bandar narkoba diringkus di kamar kost di Jalan Kebon Jeruk IV, Maphar, Tamansari, Jakarta Barat, Senin (15/2/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, TAMBORA --- Seorang bandar sabu-sabu berinisial HO yang yang diringkus Polsek Tambora di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat, pada Senin (15/2/2021) malam, ternyata residivis kasus pencurian dengan kekerasan.

Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi mengatakan tersangka tercatat pernah terlibat kasus pencurian disertai kekerasan karena mencuri handphone.

Tersangka dijerat pasal 365 KUHP oleh penyidik Polsek Sawah Besar dengan vonis hakim selama enam bulan di tahan di Rutan Salemba.

“Tersangka mengaku sudah edarkan sabu sejak Desember 2020,” terang Faruk dikonfirmasi Senin (15/2/2021).

Untuk samarkan aksinya, sehari-hari tersangka bekerja sebagai montir di bengkel sepeda motor di Jalan Kebon Jeruk III Tamansari Jakarta Barat.

Ia juga mengaku edarkan sabu di wilayah Tamansari, Jakarta Barat.

Polisi juga kini memburu pria berinisial A. Pria itu diduga merupakan kurir yg tidak dikenal dan tersangka memanggilnya Bang pada hari Selasa (9/2) sekitar pukul 10.00 WIB di daerah Matraman, Jakarta Timur.

Diketahui sebelumnya bandar narkoba diringkus di kamar kost di Jalan Kebon Jeruk IV, Maphar, Tamansari, Jakarta Barat. Pelaku berinisial HO (41) ditangkap Unit Narkoba Polsek Tambora.

Dalam penggerebakan bandar narkoba tersebut, polisi menyita 100 Gram sabu, Rabu (10/2).

Kapolsek Tambora Kompol Moh. Faruk Rozi menjelaskan, barang bukti sabu tersebut sudah dibagi menjadi enam paket oleh HO.

Rencanaya barang bukti sabu itu bakal diedarkan di wilayah Jakarta Barat.

“Penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi dari keresahan masyarakat tentang adanya seseorang yang melakukan peredaran gelap narkoba diwilayahnya,” ujar Faruk dalam keterangan tertulis Senin (15/2/2021).

Berdasarkan informasi tersebut, Panit Narkoba Polsek Tambora, Iptu Yugo bersama beberapa anak buahnya melakukan penyelidikan.

Polisi pun segera memburu pelaku yang bersembunyi di dalam kamar kosnya.

Penggerbekan kamar kos tersebut sempat membuat geger penghuni lain dan warga sekitar lokasi kejadian.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved