VIDEO Konvoi Moge Terobos Ganjil Genap, Pemkot Bogor Kenakan Denda dan Polres Bogor Menilang
Wali Kota Bogor, Bima Arya, memastikan pelanggar ganjil genap di Kota Bogor kena sanksi denda.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Murtopo
“Sekitar pukul 07.00 WIB memasuki Kota Bogor menuju arah Puncak. Lalu mereka kembali melintas wilayah Kota Bogor sekitar pukul 12.00 WIB,” ujar Susatyo.
Kegiatan penyekatan ganjil genap di Kota Bogor dimulai pada pukul 08.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB.
Karena ada break salat Jumat, banyak petugas mencari masjid terdekat untuk melakukan salat sehingga rombongan ini tidak terpantau.
“Tidak ada diskriminasi karena petugas sedang melakukan salat Jumat. Kalau ada petugas pasti ditindak,” tambahnya.
Baca juga: Pengakuan Ayu Ting Ting saat Terjaring Razia Ganjil Genap di Bogor
Polisi telah memanggil tiga orang pelaku yang menggunakan plat nomor ganjil.
“Tiga orang ini ditindak bukan karena pelanggaran lalu lintas tetapi pelanggaran PPKM Mikro berdasarkan Peraturan Walikota Bogor,” jelas Susatyo.
Polresta Bogor Kota lalu menyerahkan ketiga pelanggar ini ke Satgas Covid-19 untuk ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Mereka mengaku tidak tahu bahwa hari Jumat itu diberlakukan aturan ganjil genap. Mereka tidak berasal dari satu kelompok komunitas tetapi dari berbagai kelompok yang berjalan bersama,” kata Susatyo.
“Ini menjadi pembelajaran bagi klub-klub mobil dan motor untuk mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh berbagai kelapa daerah untuk menekan Covid-19,” ujarnya.
Baca juga: Viral Konvoi Moge Lolos Penyekatan Ganjil Genap di Kota Bogor, Bima Arya: Jangan Mentang-mentang
Minta maaf
Rombongan motor gede (moge) yang melakukan konvoi ke kawasan Puncak pada Jumat (12/2/2021)dan viral di media sosial akhirnya minta maaf.
Jajaran Polresta Bogor Kota bergerak cepat untuk melacak dan mengidentifikasi pelaku kejadian ini.
Sabtu (13/1/2021) pukul 01.00 WIB, Polresta Bogor Kota berhasil mengidentifikasi pelaku dan memanggil mereka untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
“Dari 12 orang rombongan moge ini, kami menemukan 3 orang menggunakan plat ganjil,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo di Balaikota Bogor, Sabtu (13/2/2021).
Baca juga: Bima Arya Sebut Ganjil Genap di Kota Bogor Bikin 80 Persen Warga Patuhi Aturan
Identitas tiga orang pengendara yang menggunakan plat nomor ganjil pada tanggal genap ini adalah sbb: