Virus Corona
Tangani Pandemi Covid-19, Utang Luar Negeri Indonesia Membengkak Lagi Jadi Rp 5.845 Triliun
Erwin menjelaskan, perlambatan ULN tersebut terutama disebabkan perlambatan dari pertumbuhan ULN swasta.
"Sekarang naik menjadi hampir mendekati 60 persen atau 70 persen dari GDP," ungkapnya.
Rasio utang Indonesia terhadap GDP yang tadinya ada di batas 30 persen, juga naik menjadi 36 hingga 37 persen terhadap GDP.
Baca juga: Cuma Sekolah yang Lolos Kualifikasi Protokol Kesehatan Boleh Belajar Tatap Muka Mulai Januari 2021
"Memang masih ada di bawah (rata-rata)."
"Namun, itu tidak berarti kita tidak waspada."
"Kita tetap akan terus menjaga kondisi semua hal ini, supaya ekonominya tetap baik dan fiskalnya berkelanjutan," ucap Sri Mulyani.
Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 Indonesia 23 November 2020: Pasien Positif Tembus 502.110 Orang, 16.002 Wafat
Dengan adanya defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di atas 4 persen, maka pembiayaan utang hingga 31 Oktober 2020 mencapai Rp 958 triliun.
Jumlah pembiayaan utang tersebut naik sebesar 143,8 persen, dibandingkan realisasi periode sama tahun sebelumnya yang senilai Rp 393,2 triliun.
"Namun, ini masih 78,5 persen dari target di Perpres 72 Tahun 2020."
Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Jabodetabek 23 November 2020: Batuceper Hingga Mauk Hujan Sedang-Deras
"Yang pembiayaan utangnya diindikasikan akan mencapai Rp 1.220 triliun," terang Sri Mulyani.
Sri Mulyani menjelaskan, pembiayaan utang terdiri dari surat berharga negara (SBN) yang secara netto-nya sudah diterbitkan sebesar Rp 943,5 triliun, dan pinjaman sebesar Rp 15,2 triliun.
"Kemudian, investasi pembiayaan sudah terealisasi Rp 28,9 triliun atau dalam hal ini 11,3 persen dari total Rp 257 triliun."
Baca juga: 169 Warga Petamburan yang Dites Gratis oleh Polda Metro Jaya Non Reaktif Covid-19, Besok Terakhir
"Kalau kita lihat ini masih sangat banyak (kurangnya), tapi nanti kelihatan apakah akan bisa terimplementasikan," paparnya.
Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menambahkan, komponen lain ada dari pemberian pinjaman Rp 1,9 triliun, dan untuk kewajiban penjaminan kontraksi sebesar Rp 3,4 triliun.
"Nah, inilah yang sudah kita lihat di tahun 2020 sampai dengan akhir Oktober."
Baca juga: Lingkungan Rumah Rizieq Shihab Sudah Disemprot Disinfektan, Ada Warga yang Menolak
"Kita nanti masih akan melihat secara detail seluruh pos."