Imlek 2572
Perajin Barongsai Sesali Pandemi Virus Corona, Imlek 2572 Sepi Pesanan
Perajin barongsai di Kota Tangerang bersedih. Akibat pandemi virus corona, tidak ada pesanan yang masuk.
"Imlek pada masa orde baru kan tidak boleh ya. Termasuk Barongsai itu juga enggak boleh," kata Azmi yang merupakan pendiri Museum Pustaka Peranakan Tionghoa.
Menjaga eksistensi Barongsai Larangan pertunjukan tarian tradisional etnis Tionghoa tidak langsung membuat barongsai menghilang begitu saja dari masyarakat.
Berbagai cara dilakukan oleh masyarakat dan para pegiatnya agar barongsai yang erat dengan perayaan Tahun Baru Imlek itu tidak lepas dari ingatan masyarakat.
Azmi menceritakan, sekira tahun 1978, para pegiat barongsai di wilayah Sumatera Utara sempat menggelar pertunjukkan Tari Barong untuk melepas rindu terhadap barongsai.
Alasannya, ada kemiripan antara Tari Barong asal Bali dengan seni tradisional etnis Tionghoa tersebut.
"Sekitar 1978 akhir, orang-orang di Medan itu untuk mengobati rindu akan hadirnya barongsai mengunndang Tari Barong dari Bali," kata Azmi.
"Ketika itu dimainkan, pemerintah tidak bisa melarang. Karena ini kan tradisinya orang Bali," Sambungnya.
Tidak diketahui secara pasti berapa kali cara tersebut dilakukan. Namun, Azmi menduga gelaran Tari Barong untuk mengingat kembali keberadaan Barongsai itu dilakukan berulang.
"Kayaknya itu berulang. Setiap perayaan Imlek pasti mereka lakukan. Jadi tidak hilang begitu saja, mereka punya cara untuk menjaga eksistensinya," tuturnya.
Kembali eksis setelah terbelenggu Setelah sekitar 32 tahun terbelenggu, perayaan Tahun Baru Imlek akhirnya kembali diperbolehkan pemerintah pada 1998-1999 ketika Reformasi bergulir.
Presiden Abdurrahman Wahid atau yang lebih dikenal dengan nama Gus Dur mencabut Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 mengenai larangan Tionghoa untuk menggelar seluruh kegiatan.
Kondisi ini membuka kembali keran pertunjukan Barongsai di pesta-pesta rakyat baik dalam rangka hiburan ataupun saat perayaan hari raya tertentu.
Suasana persatuan dan interaksi masyarakat saat menyaksikan Barongsai di pesta-pesta rakyat yang hilang puluhan tahun akhirnya kembali.
"Tahun 1967 sampai akhirnya 2000 Gus Dur mencabut larangan itu. Mereka bisa beraktivitas lagi. Saat itulah mulai cair kembali suasana yang hilang hilang 32 tahun akhirnya kembali," kata Azmi.
Kehadiran kembali pertunjukan Barongsai sampai saat ini pada akhirnya menghadirkan semangat lama untuk membangun persatuan.
Mengingat, tradisi tersebut sudah sejak lama menjadi simbol persatuan masyarakat di Tanah Air.
"Inilah yang terjadi hari ini menurut saya. Kalau dulu rasa persatuannya kuat itu salah satunya disumbang oleh Imlek juga," ucap Azmi.
"Ketika dia hadir dulu sebelum pelarangan, itu menyatukan berbagai komponen masyarakat. Itu nilai penting bagi keberagaman kita bangsa Indonesia," pungkasnya.