Imlek 2572
Perajin Barongsai Sesali Pandemi Virus Corona, Imlek 2572 Sepi Pesanan
Perajin barongsai di Kota Tangerang bersedih. Akibat pandemi virus corona, tidak ada pesanan yang masuk.
Seluruh kegiatan yang berkaitan dengan etnis Tionghoa dilarang seiring dengan keluarnya titah Presiden Soeharto pada 1967 silam.
Kala itu, Pemerintahan Orde Baru meragukan nasionalisme masyarakat keturunan Tionghoa, sehingga melarang seluruh aktivitasnya.
"Imlek pada masa orde baru kan tidak boleh ya. Termasuk Barongsai itu juga enggak boleh," kata Azmi yang merupakan pendiri Museum Pustaka Peranakan Tionghoa.
Menjaga eksistensi Barongsai Larangan pertunjukan tarian tradisional etnis Tionghoa tidak langsung membuat barongsai menghilang begitu saja dari masyarakat.
Berbagai cara dilakukan oleh masyarakat dan para pegiatnya agar barongsai yang erat dengan perayaan Tahun Baru Imlek itu tidak lepas dari ingatan masyarakat.
Azmi menceritakan, sekira tahun 1978, para pegiat barongsai di wilayah Sumatera Utara sempat menggelar pertunjukkan Tari Barong untuk melepas rindu terhadap barongsai.
Alasannya, ada kemiripan antara Tari Barong asal Bali dengan seni tradisional etnis Tionghoa tersebut.
"Sekitar 1978 akhir, orang-orang di Medan itu untuk mengobati rindu akan hadirnya barongsai mengunndang Tari Barong dari Bali," kata Azmi.
"Ketika itu dimainkan, pemerintah tidak bisa melarang. Karena ini kan tradisinya orang Bali," Sambungnya.
Tidak diketahui secara pasti berapa kali cara tersebut dilakukan. Namun, Azmi menduga gelaran Tari Barong untuk mengingat kembali keberadaan Barongsai itu dilakukan berulang.
"Kayaknya itu berulang. Setiap perayaan Imlek pasti mereka lakukan. Jadi tidak hilang begitu saja, mereka punya cara untuk menjaga eksistensinya," tuturnya.
Kembali eksis setelah terbelenggu Setelah sekitar 32 tahun terbelenggu, perayaan Tahun Baru Imlek akhirnya kembali diperbolehkan pemerintah pada 1998-1999 ketika Reformasi bergulir.
Presiden Abdurrahman Wahid atau yang lebih dikenal dengan nama Gus Dur mencabut Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 mengenai larangan Tionghoa untuk menggelar seluruh kegiatan.
Kondisi ini membuka kembali keran pertunjukan Barongsai di pesta-pesta rakyat baik dalam rangka hiburan ataupun saat perayaan hari raya tertentu.
Bingung Menggunakan Uang yang Didapat dari Angpao Imlek? Ini Solusinya |
![]() |
---|
TNI-Polri Kerahkan Personel Menjaga Klenteng dan Vihara untuk Cegah Pelanggaran Protokol Kesehatan |
![]() |
---|
Libur Pertama Imlek 2572, Curug Pangeran Banyak Dikunjungi Wisatawan Dalam Negeri |
![]() |
---|
Sri Mulyani Bahas Kemakmuran hingga Keharmonisan saat Memberikan Ucapan Tahun Baru Imlek 2572 |
![]() |
---|
Atlet Wushu Edgar Xavier Rindu Merayakan Imlek dengan Keluarga Besar |
![]() |
---|