Kabar Artis

Bebas dari Penjara, Ada yang Berubah dari Wajah Catherine Wilson

Ada yang berubah dari wajah Catherine Wilson setelah bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Depok, Cilodong, Sabtu (13/2/2021).

Penulis: Arie Puji Waluyo |
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Catherine Wilson telah bebas dari penjara karena kasus narkoba. Dia kini telah kembali ke keluargannya dan mengaku kapok memakai narkoba. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ada yang berubah dari penampilan Catherine Wilson setelah bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Depok, Cilodong, Sabtu (13/2/2021).

"Pas video call ya benar sudah bebas. Dia (Catherine Wilson) gemuk banget pipinya chubby," ucap manajer Catherine Wilson, Raindy, saat dihubungi awak media, Minggu (14/2/2021).

Ketika melihat wanita berusia 39 tahun itu agak gemuk seusai bebas dari penjara, Raindy menanyakan kegiatan Catherine Wilson selama dalam penjara.

"Dia cuma bilang beda katanya sama di rumah, gitu doang," ujarnya.

"Ya katanya di dalem kan enggka leluasa, dia yang paling dikangenin mamanya, ponakannya, kucingnya, kan dia miara kucing di rumah," katanya lagi.

Baca juga: Catherine Wilson Bebas Penjara Mengaku Kapok Pakai Narkoba, Manajer: Gemuk Banget Pipinya, Chubby

Baca juga: Catherine Wilson Akan Berikan Santunan Untuk Anak Yatim Piatu, Ingin Buang Sial Setelah Dibebaskan

Catherine Wilson bebas dari penjara setelah menjalani hukuman tujuh bulan penjara karena terjerat kasus narkotika jenis sabu.

Setelah dinyatakan bebas dari penjara, Catherine Wilson langsung dijemput keluarganya.

Menurut Raindy, Catherina Wilson mengaku kapok memakai narkoba.

"Iya benar sudah bebas (dari penjara)  kapok pakai (narkoba) lagi katanya," kata Raindy.

Raindy mengatakan, dirinya sudah melakukan pengecekan tentang kliennya yang telah dibebaskan dari penjara.

Dia langsung menghubungi Catherine Wilson melalui video call.

Kebebasan kliennya dari penjara disyukurinya. Dia pun minta doa agar Catherine Wilson bisa introspeksi diri atas kesalahan yang pernah dibuatnya.

"Doain aja mudah-mudahan kedepannya jadi lebih baik dan tidak ngulangin kayak gitu," ujar Raindy.

Baca juga: Manajer Sebut Catherine Wilson Sudah Pulang ke Rumah Sehari Sebelum Hari Valentine

Baca juga: Catherine Wilson Bebas Setelah Selesaikan Masa Hukuman 7 Bulan Penjara Akibat Kasus Narkoba

Raindy mengatakan, saat di penjara Catherine Wilson sangat merindukan keluarganya.

Oleh karena itu, ketika lepas dari penjara, Catherine Wilson langsung menemui keluarganya.

"Katanya lagi mau kangen-kangenan dulu sama keluarga, kumpul sama keluarga," ucapnya.

Selain itu, Raindy mengatakan, setelah bebas dari penjara, kliennya akan kembali berkarier di panggung hiburan.

"Terus rencana mau ngasih santunan anak yatim buat buang sial, sama mau berkarya lagi, itu doang sih," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, model sekaligus bintang film Catherine Wilson dikabarkan telah bebas dari penjara terkait kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba.

Kabar Catherine Wilson bebas dari penjara itu dibenarkan oleh manajernya, Raindy.

Baca juga: Sudah Jalankan 6 Bulan Kurungan, Catherine Wilson Terima Putusan Hakim PN Depok, Februari Pulang

Baca juga: Catherine Wilson Bakal Temui Sang Ibunda setelah Bebas dari Penjara

Menurut Raindy, Catherine Wislon sudah pulang ke rumah, Sabtu (13/2/2021).

"Alhamdulillah sudah keluar (dari penjara). Kemarin sudah keluar, kemarin pagi," kata Raindy ketika dihubungi awak media, Minggu (14/2/2021).

Raindy mengatakan, aktris  yang akrab disapa Keket itu dijemput keluarga setelah bebas dari Lapas Depok, Jawa Barat.

"Jadi pas tahu dia (Catherine Wilson) bebas, sorenya saya telpon lewat video call dan benar sudah bebas," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Catherine Wilson dan rekannya, Jumadi divonis tujuh bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.

Vonis tersebut dibacakan Hakim dalam sidang vonis yang digelar Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (25/1/2021).

"Mengadili, satu menyatakan Catherine binti Pieter Wilson dan Jumadi dinyatalan bersalah dan tanpa hak, melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika," kata Hakim Ketua, Nugraha Medica Prakasa saat sidang putusan.

"Kedua, menjatuhkan hukuman pidana penjara kepada Catherine Wilson dan Jumadi selama tujuh bulan," katanya lagi.

Baca juga: Sisa Hukuman Catherine Wilson 17 Hari Usai Divonis 7 Bulan Penjara, Perkiraan Bebas 11 Februari 2021

Kemudian, Nugraha meminta wanita berusia 39 tahun itu bersama Jumadi tetap menjalankan hukuman dalam penjara.

Serta menyita barang bukti penangkapan untuk dimusnahkan negara.

"Meminta kepada kedua terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000," ucap Nugraha Medica Prakasa.

Catherine Wilson ditangkap polisi karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Catherine Wilson ditangkap di rumahnya di Pangkalanjati, Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (17/7/2020) pukul 10.00 WIB.

Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti dua klip narkotika jenis sabu seberat 0,43 dan 0,66 gram dalam tas milik Catherine Wilson.

Selain itu ditemukan alat hisap sabu atau bong, dan ponsel.

Catherine Wilson dibawa penyidik dan petugas dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta ke Lemdikpol RS Selapa, Pasar Jumat, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2020).

Kemudian, kasus  Catherine Wilson dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Depok.

Lalu, dia dititipkan di Rumah Tahanan Depok, Jawa Bara, mulai 17 November 2020.

Saat sidang bergulir, Catherine Wilson mengaku kepada majelis hakim mengonsumsi sabu guna menjaga stamina tubuh dan menurunkan berat badannya.

Catherine Wilson dinyatakan bersalah oleh Jaksa Penuntut Umum, karena diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Jaksa menuntutnya delapan bulan rehabilitasi, Rabu (6/1/2021).

Namun, pada sidang yang digelar Selasa (12/1/2021), Catherine Wilson menyampaikan nota pembelaan atau pledoi.

Dia meminta hakim memvonisnya selama enam bulan rehabilitasi.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved