Kabar Artis
Catherine Wilson Akan Berikan Santunan Untuk Anak Yatim Piatu, Ingin Buang Sial Setelah Dibebaskan
Catherine Wilson dibebaskan dan telah menyelesaikan masa hukumannya selama 7 bulan, Sabtu (13/2/2021).
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Model Catherine Wilson bebas dari Rutan Cilodong, Depok, Jawa Barat.
Catherine Wilson telah menyelesaikan masa hukumannya selama 7 bulan, Sabtu (13/2/2021).
Raindy, manajer Catherine Wilson, membenarkan kabar tersebut.

"Dia (Catherine Wilson) sudah bebas. Kemarin pas bebas dijemput keluarga," kata Raindy saat dihubungi Minggu (14/2/2021).
Ketika berbincang dengan Raindy usai bebas, Catherine Wilson mengungkapkan rasa rindunya bertemu banyak orang, terutama keluarga.
"Sekarang lagi kangen-kangenan dan kumpul sama keluarga," ucapnya.
Baca juga: Catherine Wilson Bebas Setelah Selesaikan Masa Hukuman 7 Bulan Penjara Akibat Kasus Narkoba
Baca juga: Sisa Hukuman Catherine Wilson 17 Hari Usai Divonis 7 Bulan Penjara, Perkiraan Bebas 11 Februari 2021
Setelah bebas, perempuan yang biasa disapa Keket itu berencana kembali bekerja di industri film dan televisi.
"Rencana setelah bebas mau memberikan santunan untuk anak yatim-piatu dan buang sial," kata Raindy.
Catherine Wilson juga berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

"Saya mengingatkan supaya jangan bandel lagi. Dia (Catherine Wilson) bilang sudah kapok," ujar Catherine Wilson.
Catherine Wilson dan Jumadi, rekannya, dijatuhi vonis tujuh bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, pada 25 Januari 2021.
Catherine Wilson ditangkap polisi karena kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di rumahnya, Pangkalanjati, Cinere, Depok, pada 17 Juli 2020.