Artis Tersangkut Narkoba

Sisa Hukuman Catherine Wilson 17 Hari Usai Divonis 7 Bulan Penjara, Perkiraan Bebas 11 Februari 2021

Catherine Wilson menerima vonis hakim Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, yang menghukumnya 7 bulan penjara, Senin sore.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Catherine Wilson menerima vonis hakim Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, yang menghukumnya 7 bulan penjara, Senin (25/1/2021) sore. 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Catherine Wilson menerima vonis hakim Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, yang menghukumnya 7 bulan penjara, Senin (25/1/2021).

Namun Catherine Wilson masih menunggu putusan tersebut inkracht alias berkekuatan hukum tetap.

Sebab Jaksa Penuntut Umum masih pikir-pikir atas putusan hakim tersebut.

Catherine Wilson di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019).
Catherine Wilson di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019). (Tribunnews/Apfia Tioconny Billy)

Dalam tuntutannya, jaksa meminta hakim memberikan vonis 8 bulan menjalani rehabilitasi untuk Catherine Wilson.

"Kalau tidak ada respon jaksa, putusan dinyatakan inkracht," kata Verna Wahono, kuasa hukum Catherine Wilson, di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin sore.

Setelah inkracht, Verna Wahono akan membawa berkas putusan pengadilan untuk kliennya ke Kementerian Hukum dan HAM.

Baca juga: BREAKING NEWS: Catherine Wilson Divonis 7 Bulan Penjara

Baca juga: Catherine Wilson Menerima Vonis Hakim Setelah Dijatuhi Hukuman 7 Bulan Penjara

Verna Wahono akan mengajukan proses pembebasan bersyarat untuk Catherine Wilson.

"Kayaknya akan ambil cuti bersyarat selain pembebasan bersyarat atau bisa mengajukan asimilasi biar bisa lebih cepat bebas," ucap Verna Wahono.

Saat ini Catherine Wilson sudah menjalani hukuman selama lebih dari enam bulan, baik di penjara atau panti rehabilitasi.

Catherine Wilson
Catherine Wilson (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Jika tidak mengajukan cuti bersyarat, Catherine Wilson akan segera dibebaskan dari penjara.

"Sekitar 17 hari lagi bebas. Setelah bebas, Catherine Wilson akan ketemu ibunya," ujar Verna Wahono.

Baca juga: Catherine Wilson Menyesal dan Minta Pengampunan Jelang Vonis Hakim, Berharap Diberi Hukuman Ringan

Baca juga: 2 Bulan Jadi Tahanan Titipan Jaksa, Catherine Wilson Sering Mengeluh Gatal Selama Mendekam di Rutan

Catherine Wilson ditangkap polisi karena kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Catherine Wilson ditangkap di rumahnya, kawasan Pangkalanjati, Cinere, Depok, Jawa Barat, 17 Juli 2020.

Dari penangkapan itu, polisi menemukan dua klip narkotika jenis sabu seberat 0,43 dan 0,66 gram didalam tas milik Catherine Wilson.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved