Kabar Artis
Manajer Sebut Catherine Wilson Sudah Pulang ke Rumah Sehari Sebelum Hari Valentine
Model sekaligus bintang film Catherine Wilson dikabarkan telah bebas dari penjara terkait kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Arie Puji Waluyo |
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Model sekaligus bintang film Catherine Wilson dikabarkan telah bebas dari penjara terkait kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba.
Kabar Catherine Wilson bebas dari penjara itu dibenarkan oleh manajernya, Raindy.
Menurut Raindy, Catherine Wislon sudah pulang ke rumah, Sabtu (13/2/2021).
"Alhamdulillah sudah keluar (dari penjara). Kemarin sudah keluar, kemarin pagi," kata Raindy ketika dihubungi awak media, Minggu (14/2/2021).
Raindy mengatakan, aktris yang akrab disapa Keket itu dijemput keluarga setelah bebas dari Lapas Depok, Jawa Barat.
"Jadi pas tahu dia (Catherine Wilson) bebas, sorenya saya telpon lewat video call dan benar sudah bebas," ucapnya.
Baca juga: Catherine Wilson Bebas Setelah Selesaikan Masa Hukuman 7 Bulan Penjara Akibat Kasus Narkoba
Baca juga: Sudah Jalankan 6 Bulan Kurungan, Catherine Wilson Terima Putusan Hakim PN Depok, Februari Pulang
Diberitakan sebelumnya, Catherine Wilson dan rekannya, Jumadi divonis tujuh bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.
Vonis tersebut dibacakan Hakim dalam sidang vonis yang digelar Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (25/1/2021).
"Mengadili, satu menyatakan Catherine binti Pieter Wilson dan Jumadi dinyatalan bersalah dan tanpa hak, melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika," kata Hakim Ketua, Nugraha Medica Prakasa saat sidang putusan.
"Kedua, menjatuhkan hukuman pidana penjara kepada Catherine Wilson dan Jumadi selama tujuh bulan," katanya lagi.
Kemudian, Nugraha meminta wanita berusia 39 tahun itu bersama Jumadi tetap menjalankan hukuman dalam penjara.
Serta menyita barang bukti penangkapan untuk dimusnahkan negara.
Baca juga: Catherine Wilson Bakal Temui Sang Ibunda setelah Bebas dari Penjara
Baca juga: Sisa Hukuman Catherine Wilson 17 Hari Usai Divonis 7 Bulan Penjara, Perkiraan Bebas 11 Februari 2021
"Meminta kepada kedua terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000," ucap Nugraha Medica Prakasa.
Catherine Wilson ditangkap polisi karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Catherine Wilson ditangkap di rumahnya di Pangkalanjati, Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (17/7/2020) pukul 10.00 WIB.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/catherine-wilson2187.jpg)