Kabar Artis

Bebas dari Penjara, Ada yang Berubah dari Wajah Catherine Wilson

Ada yang berubah dari wajah Catherine Wilson setelah bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Depok, Cilodong, Sabtu (13/2/2021).

Penulis: Arie Puji Waluyo |
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Catherine Wilson telah bebas dari penjara karena kasus narkoba. Dia kini telah kembali ke keluargannya dan mengaku kapok memakai narkoba. 

"Meminta kepada kedua terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000," ucap Nugraha Medica Prakasa.

Catherine Wilson ditangkap polisi karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Catherine Wilson ditangkap di rumahnya di Pangkalanjati, Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (17/7/2020) pukul 10.00 WIB.

Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti dua klip narkotika jenis sabu seberat 0,43 dan 0,66 gram dalam tas milik Catherine Wilson.

Selain itu ditemukan alat hisap sabu atau bong, dan ponsel.

Catherine Wilson dibawa penyidik dan petugas dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta ke Lemdikpol RS Selapa, Pasar Jumat, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2020).

Kemudian, kasus  Catherine Wilson dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Depok.

Lalu, dia dititipkan di Rumah Tahanan Depok, Jawa Bara, mulai 17 November 2020.

Saat sidang bergulir, Catherine Wilson mengaku kepada majelis hakim mengonsumsi sabu guna menjaga stamina tubuh dan menurunkan berat badannya.

Catherine Wilson dinyatakan bersalah oleh Jaksa Penuntut Umum, karena diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Jaksa menuntutnya delapan bulan rehabilitasi, Rabu (6/1/2021).

Namun, pada sidang yang digelar Selasa (12/1/2021), Catherine Wilson menyampaikan nota pembelaan atau pledoi.

Dia meminta hakim memvonisnya selama enam bulan rehabilitasi.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved