Vaksinasi Covid19

Program Vaksinasi Covid-19 untuk Masyarakat Umum Digelar April 2021, Ini Penjelasan Lengkap Moeldoko

Kepala Staf Presiden Moeldoko sebut pemerintah pusat akan menggelar program vaksinasi Covid-19 Sinovac untuk masyarakat umum pada April 2021.

Editor: PanjiBaskhara
Instagram@dr_moeldoko
Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan bakalan menggelar program vaksinasi Covid-19 Sinovac untuk masyarakat umum pada April 2021. 

"Semuanya masih dalam tahapan dan penjadwalan yang sama. Tenaga kesehatan dan petugas pelayanan publik masih jadi yang diprioritaskan pemerintah," ujar Nadia.

Syarat Komorbid Bisa Divaksin

Meski diperbolehkan turut menerima suntikan vaksin Covid-19 Nadia mengatakan, kelompok lansia, komorbid dan penyintas Covid-19 serta sasaran tunda harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Berikut surat edaran lengkap yang dikutip Tribun terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada kelompok lansia, komorbid dan penyintas Covid-19 serta sasaran tunda.

1. Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional telah menyampaikan kajian bahwa vaksinasi Covid-19 dapat diberikan pada kelompok usia 60 tahun ke atas, komorbid, penyintas Covid-19 dan ibu menyusui dengan terlebih dahulu dilakukan anamnesa tambahan.

2. Pelaksanaan pemberian vaksinasi mengikuti petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Untuk kelompok lansia, pemberian vaksinasi pada kelompok usia 60 tahun ke atas diberikan dua dosis dengan interval pemberian 28 hari (0 dan 28).

Kemudian pada kelompok komorbid, dimana individu memiliki hipertensi dapat divaksinasi kecuali jika tekanan darahnya di atas 180/110 MmHg, dan pengukuran tekanan darah sebaiknya dilakukan sebelum meja skrining.

Lalu pada individu dengan diabetes dapat divaksinasi sepanjang belum ada komplikasi akut dan penyintas kanker dapat tetap diberikan vaksin.

Penyintas COVID-19 jika sudah lebih dari tiga bulan. Serta ibu menyusui dapat diberikan vaksinasi.

1. Kementerian Kesehatan meminta daerah untuk melakukan pengkinian aplikasi PCare dalam rangka fasilitasi pembaharuan skrining dan registrasi ulang pada sasaran tunda.

2. Diharapkan seluruh pos pelayanan vaksinasi harus dilengkapi kit anafilaksis dan berada di bawah tanggung jawab Puskemas atau rumah sakit.

3. Seluruh sasaran tunda akan di berikan informasi agar datang kembali ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk memperoleh vaksinasi.

Terpisah, Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) menyusun rekomendasi untuk pemberian vaksinasi COVID-19 (Coronavac) bagi lansia.

Rekomendasi ditembuskan kepada PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) serta Kementerian Kesehatan dipublikasikan dalam website resmi PAPDI.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved