Vaksinasi Covid19
Program Vaksinasi Covid-19 untuk Masyarakat Umum Digelar April 2021, Ini Penjelasan Lengkap Moeldoko
Kepala Staf Presiden Moeldoko sebut pemerintah pusat akan menggelar program vaksinasi Covid-19 Sinovac untuk masyarakat umum pada April 2021.
Pemerintah terus berupaya untuk mempercepat vaksinasi Covid-19 pada tenaga kesehatan yang jadi kelompok prioritas utama.
Hingga data per 11 Feburari 2021, total penerima vaksin Covid-19 di Indonesia telah mencapai 1 juta orang atau tepatnya 1.017.186 orang.
"Pencapaian hari ini karena adanya penambahan penerima vaksin sebanyak 47.460 orang," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.
Untuk diketahui total sasaran penerima vaksin di Indoensia mencapai 181.554.465 orang.
Dari jumlah itu sebanyak 1.468.764 orang merupakan kelompok prioritas yakni SDMK (Sumber daya Manusia Kesehatan).
Sementara untuk perkembangan vaksin sembuh di Indonesia bertambah sebanyak 10.145 orang.
Penambahan hari ini meningkatkan jumlah kesembuhan kumulatif mencapai 993.117 orang dengan persentasenya sebesar 83,3%.
"Sedangkan, melihat jumlah kasus aktif atau pasien yang masih membutuhkan perawatan, per hari ini menurun sebanyak 1.924 kasus dan totalnya berkurang menjadi 166.492 kasus dengan persentasenya sebesar 14 persen," katanya.
Meski demikian kata Wiku, pasien terkonfirmasi positif hari ini masih bertambah sebanyak 8.435 kasus.
Sehingga total jumlah kasus kumulatif per hari ini mencapai 1.191.990 kasus.
"Sementara jumlah terkonfirmasi negatif Covid-19 dari hasil periksa laboratorium, hingga hari ini tercatat mencapai 5.399.580 kasus termasuk tambahan hari ini sebanyak 29.966 kasus," katanya.
Masih dari data yang sama terdapat penambahan kasus meninggal sebanyak 214 kasus.
Sehingga jumlah kumulatif kasus meninggal mencapai 32.381 kasus atau 2,7 persen dari pasien terkonfirmasi positif.
Juru bicara vaksinasi dari Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan, saat ini pemerintah masih memprioritaskan tenaga kesehatan dan petugas pelayanan publik untuk vaksinasi Covid-19.
Diketahui, Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/11/368/2021 mengenai pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada kelompok lansia, komorbid dan penyintas Covid-19 serta sasaran tunda.